SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Kesan Intoleran di RSUD, Ombudsman Desak Walikota Minta Maaf, Sekda Siantar Payah

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2024
A A
Kesan Intoleran di RSUD, Ombudsman Desak Walikota Minta Maaf, Sekda Siantar Payah
170
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pjs Kepala Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) James Marihot Panggabean desak Walikota Siantar dr Susanti Dewayani dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas meminta maaf kepada masyarakat (publik).

Maaf itu dimintakan, seiring dengan kebijakan RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar yang bersifat diskriminasi dalam penerimaan pegawai non PNS di lingkungan RSUD, sehingga memunculkan kesan intoleran.

“Hari ini sudah bukan zamannya lagi lah soal yang berbau intoleran, atau kesalahan redaksi penulisan-penulisan seperi itu. Saya rasa, saya tadi sudah sampaikan juga pada Pak Direktur, ini harus ada penyampaian secara resmi dari pihak Direktur Rumah Sakit maupun Pemko Siantar untuk menyampaikan permohonan maaf ke publik,” tutur James, Senin (15/07/2024).

Selepas bertemu dr Aulia Sukri Sambas, James Panggabean mengatakan, kebijakan RSUD telah membatasi hak masyarakat untuk mendaftar, meski secara tekhnis hal itu merupakan kebutuhan.

“(Meski kebijakan itu merupakan kebutuhan), sama kami Ombudsman, itu tidak tepat. Walau arah tekhnisnya mau seperti itu. Karena sudah membatasi hak orang untuk mendaftar ke formasi itu. Artinya, disitu yang menjadi kekeliruannya, walau sudah diperbaiki,” ucap James.

Kemudian, kata James, Ombudsman akan melakukan “penyelidikan” lebih lanjut terkait kronologi lahirnya kebijakan pembatasan hak sebagian masyarakat. Dalam hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan BKD dan Inspektorat Kota Siantar.

“Terutama dari sisi formasi, itu dibutuhkan sedemikian, karena apa? Kenapa tidak ada cek and ricek sebelum itu terpublis ke media dan dikonsumsi masyarakat. Itukan hal yang aneh ya, bekerja di pemerintahan yang harus diperiksa secara berjenjang, kok bisa lewat hal seperti itu, kalau itu dianggap khilaf dan sebagainya, itu yang perlu kami dalami,” tandasnya.

Direktur RSUD Dilarang Keluarkan Statemen, Sekda Siantar Payah

Setelah Pjs Kepala Ombudsman Sumut menyampaikan sikap dan penilaiannya, diperoleh informasi berupa larangan bagi Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Saragih untuk menyampaikan statemen.

Melalui telepon Whatsapp (WA), dr Aulia Sambas menyebut, pihaknya tidak diperbolehkan memberikan statemen. Karena yang berwenang adalah Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang. “Sama Sekda ya. Kami tidak boleh memberikan statemen,” sebut dr Aulia.

Hanya saja Sekda Kota Siantar, payah untuk dikonfirmasi. Pesan WA yang dilayangkan kepadanya tidak dijawab. Beberapa kali panggilan WA, tidak diangkat.

Saat disambangi ke kantornya, Junaedi juga tidak berhasil ditemui. Pegawai Sekretariat Daerah Pemko Siantar menyebut, Sekda sedang ada tamu. (*)

Editor: Purba

Tags: Djasamen SaragihIntoleranjames panggabeanOmbudsmanRSUDSekdaWalikota minta maaf
Share68Tweet43Send

Related Posts

Meningkat Mobilitas WNA di Mandalika, Namun Belum Sepenuhnya Terdata

14/12/2025

SBNpro - Mataram Mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan meningkat. Namun peningkatan itu,...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba