SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Kesan Intoleran di RSUD, Ombudsman Desak Walikota Minta Maaf, Sekda Siantar Payah

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2024
A A
Kesan Intoleran di RSUD, Ombudsman Desak Walikota Minta Maaf, Sekda Siantar Payah
170
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pjs Kepala Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) James Marihot Panggabean desak Walikota Siantar dr Susanti Dewayani dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas meminta maaf kepada masyarakat (publik).

Maaf itu dimintakan, seiring dengan kebijakan RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar yang bersifat diskriminasi dalam penerimaan pegawai non PNS di lingkungan RSUD, sehingga memunculkan kesan intoleran.

“Hari ini sudah bukan zamannya lagi lah soal yang berbau intoleran, atau kesalahan redaksi penulisan-penulisan seperi itu. Saya rasa, saya tadi sudah sampaikan juga pada Pak Direktur, ini harus ada penyampaian secara resmi dari pihak Direktur Rumah Sakit maupun Pemko Siantar untuk menyampaikan permohonan maaf ke publik,” tutur James, Senin (15/07/2024).

Selepas bertemu dr Aulia Sukri Sambas, James Panggabean mengatakan, kebijakan RSUD telah membatasi hak masyarakat untuk mendaftar, meski secara tekhnis hal itu merupakan kebutuhan.

“(Meski kebijakan itu merupakan kebutuhan), sama kami Ombudsman, itu tidak tepat. Walau arah tekhnisnya mau seperti itu. Karena sudah membatasi hak orang untuk mendaftar ke formasi itu. Artinya, disitu yang menjadi kekeliruannya, walau sudah diperbaiki,” ucap James.

Kemudian, kata James, Ombudsman akan melakukan “penyelidikan” lebih lanjut terkait kronologi lahirnya kebijakan pembatasan hak sebagian masyarakat. Dalam hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan BKD dan Inspektorat Kota Siantar.

“Terutama dari sisi formasi, itu dibutuhkan sedemikian, karena apa? Kenapa tidak ada cek and ricek sebelum itu terpublis ke media dan dikonsumsi masyarakat. Itukan hal yang aneh ya, bekerja di pemerintahan yang harus diperiksa secara berjenjang, kok bisa lewat hal seperti itu, kalau itu dianggap khilaf dan sebagainya, itu yang perlu kami dalami,” tandasnya.

Direktur RSUD Dilarang Keluarkan Statemen, Sekda Siantar Payah

Setelah Pjs Kepala Ombudsman Sumut menyampaikan sikap dan penilaiannya, diperoleh informasi berupa larangan bagi Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Saragih untuk menyampaikan statemen.

Melalui telepon Whatsapp (WA), dr Aulia Sambas menyebut, pihaknya tidak diperbolehkan memberikan statemen. Karena yang berwenang adalah Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang. “Sama Sekda ya. Kami tidak boleh memberikan statemen,” sebut dr Aulia.

Hanya saja Sekda Kota Siantar, payah untuk dikonfirmasi. Pesan WA yang dilayangkan kepadanya tidak dijawab. Beberapa kali panggilan WA, tidak diangkat.

Saat disambangi ke kantornya, Junaedi juga tidak berhasil ditemui. Pegawai Sekretariat Daerah Pemko Siantar menyebut, Sekda sedang ada tamu. (*)

Editor: Purba

Tags: Djasamen SaragihIntoleranjames panggabeanOmbudsmanRSUDSekdaWalikota minta maaf
Share68Tweet43Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

28/11/2025

SBNpro - Mojokerto Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba