SBNpro.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Uncategorized

Kendala Belum Tuntas, Bupati Simalungun Perintahkan Pilpanag Digelar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/06/2022
A A
Kendala Belum Tuntas, Bupati Simalungun Perintahkan Pilpanag Digelar
102
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga perintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun Jonni Saragih SSos agar Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di Simalungun dapat digelar tahun 2022 ini.

Perintah itu lahir, ketika sejumlah kendala untuk melaksanakan pemilihan kepala nagori (desa) belum mampu dituntaskan Pemkab Simalungun. Demikian siaran pers yang diterima SBNpro dari staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Kamis (02/06/2022).

“Benar, saya dapat perintah dari Bupati agar Pilpanag di Kabupaten Simalungun dapat terlaksana pada tahun 2022,” ujar Kadis PMPN, sebagaimana dikutip dari siaran pers tersebut.

Dikatakan Jonni, ada 248 pangulu (kepala nagori) yang berakhir periodesasinya tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini. Diantaranya, 245 pangulu berakhir masa jabatannya pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Kemudian, masing masing satu pangulu berakhir masa jabatannya pada 23 Nopember 2022, 20 Desember 2022 dan 11 Januari 2023 yang akan datang.

Disampaikan Jonni, untuk melaksanakan Pilpanag, Pemkab Simalungun masih menghadapi kendala yang belum tuntas. Kendala, ia sebut berupa hal tekhnis, seperti:

1. Masalah belum sinkronnya ketentuan perundang-undangan, antara lain:

a. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan penetapan calon pangulu terpilih, yaitu Pasal 64 yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Simalungun bersama Eksekutif. Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

b. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan domisili calon pangulu Pasal 44 huruf g yang dihapus dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

c. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan jumlah pemilih di TPS yaitu Pasal 58.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270/5645/SJ tanggal 08 Oktober 2021 perihal tindak lanjut pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa Pandemi COVID-19 Pasca Penundaan, dimana point 5 huruf c disebutkan melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 (lima ratus) Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengaturan jadwal kedatangan pemilih.

Saat ini Bapemperda DPRD Simalungun membahas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Masalah Pendanaan:

Dana yang ditampung untuk pelaksanaan pemilihan pangulu sebanyak 248 nagori pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.429.622.225 (Rp 1,429 miliar), tidak mencukupi. Karena estimasi anggaran yang dibutuhkan sekira Rp 18.000.000.000 (Rp 18 miliar).

Ungkapnya, untuk mengatasi anggaran Pilpanag, Pemkab Simalungun akan mengajukan penambahan dana melalui Perubahan APBD Simalungun Tahun 2022.

Katanya, Bupati Simalungun juga memerintahkan Kadis PMPN, agar pelaksanaan Pilpanag dilakukan sesuai dengan ketentuan. Serta, diminta untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selanjutnya, Bupati juga meminta, supaya Kadis PMPN mensosialisasikan kendala tekhnis, dengan harapan, tidak menjadi perdebatan, ataupun salah penafsiran terhadap tahapan Pilpanag. (*)

Editor: Purba

Tags: Bupati Simalungun Perintahkan Pilpanag DigelarKendala Belum Mampu DituntaskanPilpanag
Share41Tweet26Send

Related Posts

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

16/03/2025

SBNpro - Siantar PT Kianho Siantar Toba Logistik diduga melanggar ketentuan aturan ketenagakerjaan pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap...

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

21/11/2024

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Erwin Freddy Siahaan kesal dan kecewa menyaksikan rencana kerja anggaran (RKA)...

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

02/11/2024

SBNpro - Siantar Tim Pemenangan Mantap (Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba) semakin menunjukkan kualitas, saat menggelar kampanye pertemuan terbatas...

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

23/09/2024

SBNpro - Siantar Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar tetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan...

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

22/06/2024

SBNpro - Siantar Sejumlah pemikir dan tokoh marga Purba berkumpul pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI)....

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

26/02/2024

SBNpro - Siantar Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan pada daerah pemilihan (Dapil) Siantar 3 telah selesai digelar...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba