SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Kendala Belum Tuntas, Bupati Simalungun Perintahkan Pilpanag Digelar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/06/2022
A A
Kendala Belum Tuntas, Bupati Simalungun Perintahkan Pilpanag Digelar
104
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga perintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun Jonni Saragih SSos agar Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di Simalungun dapat digelar tahun 2022 ini.

Perintah itu lahir, ketika sejumlah kendala untuk melaksanakan pemilihan kepala nagori (desa) belum mampu dituntaskan Pemkab Simalungun. Demikian siaran pers yang diterima SBNpro dari staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Kamis (02/06/2022).

“Benar, saya dapat perintah dari Bupati agar Pilpanag di Kabupaten Simalungun dapat terlaksana pada tahun 2022,” ujar Kadis PMPN, sebagaimana dikutip dari siaran pers tersebut.

Dikatakan Jonni, ada 248 pangulu (kepala nagori) yang berakhir periodesasinya tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini. Diantaranya, 245 pangulu berakhir masa jabatannya pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Kemudian, masing masing satu pangulu berakhir masa jabatannya pada 23 Nopember 2022, 20 Desember 2022 dan 11 Januari 2023 yang akan datang.

Disampaikan Jonni, untuk melaksanakan Pilpanag, Pemkab Simalungun masih menghadapi kendala yang belum tuntas. Kendala, ia sebut berupa hal tekhnis, seperti:

1. Masalah belum sinkronnya ketentuan perundang-undangan, antara lain:

a. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan penetapan calon pangulu terpilih, yaitu Pasal 64 yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Simalungun bersama Eksekutif. Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

b. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan domisili calon pangulu Pasal 44 huruf g yang dihapus dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

c. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan jumlah pemilih di TPS yaitu Pasal 58.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270/5645/SJ tanggal 08 Oktober 2021 perihal tindak lanjut pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa Pandemi COVID-19 Pasca Penundaan, dimana point 5 huruf c disebutkan melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 (lima ratus) Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengaturan jadwal kedatangan pemilih.

Saat ini Bapemperda DPRD Simalungun membahas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Masalah Pendanaan:

Dana yang ditampung untuk pelaksanaan pemilihan pangulu sebanyak 248 nagori pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.429.622.225 (Rp 1,429 miliar), tidak mencukupi. Karena estimasi anggaran yang dibutuhkan sekira Rp 18.000.000.000 (Rp 18 miliar).

Ungkapnya, untuk mengatasi anggaran Pilpanag, Pemkab Simalungun akan mengajukan penambahan dana melalui Perubahan APBD Simalungun Tahun 2022.

Katanya, Bupati Simalungun juga memerintahkan Kadis PMPN, agar pelaksanaan Pilpanag dilakukan sesuai dengan ketentuan. Serta, diminta untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selanjutnya, Bupati juga meminta, supaya Kadis PMPN mensosialisasikan kendala tekhnis, dengan harapan, tidak menjadi perdebatan, ataupun salah penafsiran terhadap tahapan Pilpanag. (*)

Editor: Purba

Tags: Bupati Simalungun Perintahkan Pilpanag DigelarKendala Belum Mampu DituntaskanPilpanag
Share42Tweet26Send

Related Posts

RKBN dan KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Siantar

27/05/2026

SBNpro - Siantar Relawan Kawan Bobby Nasution (RKBN) bersama Keluarga Besar Siantar Bersatu (KBSB) sembelih empat ekor sapi kurban di...

Kapolsek Jorlang Hataran Pimpin Pengungkapan Kasus Sabu di Kasindir

17/05/2026

SBNpro - Simalungun Personel Polsek Jorlang Hataran kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial ES...

MoU Diteken, PTPN IV PalmCo–ITS Kembangkan Bensin Sawit

19/04/2026

SBNpro - Surabaya PTPN IV PalmCo menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengembangkan inovasi energi...

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

09/02/2026

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar gelar syukuran Tahun Baru 2026 dengan Open...

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

19/12/2025

SBNpro - Siantar Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data...

Timbul, Daud dan Frangki Diusulkan untuk Disahkan Menjadi Pimpinan DPRD Siantar

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Pansel Didesak Revisi Syarat Calon Dirum 

21/08/2025

SBNpro - Siantar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba