SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Kejari Simalungun Akan ‘Pulangkan’ Berkas Kasus Narkoba Adik Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
04/04/2018
A A
66
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun.

Berkas perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang membelit Ardiansyah, adik kandung Walikota Siantar, akan dikembalikan Kejaksaan kepada Kepolisian Resort Kabupaten Simalungun.

Hal itu menyusul karena berkasnya belum lengkap terutama belum diketahuinya asal usul Narkotika yang dimiliki oleh tersangka. Tidak lengkapnya (P19) berkas perkara itu dibenarkan oleh Christianto Situmorang, Jaksa yang menangani perkara itu.

“Masih ada yang harus dilengkapi oleh polisi” ujarnya saat ditemui di kantor Kejari Simalungun, Rabu (04/04/18)

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu point yang harus dilengkapi penyidik Polres Simalungun dalam kasus ini yakni terkait asal usul narkotika tersebut.

“Belum jelas asal usul narkotikanya dari mana, makanya masih belum lengkap,” katanya.

Saat ini, kata Christianto, pihaknya tengah menyusun petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi sebelum mengembalikan berkas perkara itu ke Polres Simalungun.

“Masih kita susun petunjuk-petunjuknya. Mungkin minggu ini akan kita kembalikan ke polisi,” katanya sambil menyebut, rencana pengembalian ini masih merupakan pengembalian tahap pertama.

Disinggung mengenai asas locus delicty untuk menentukan kompetensi pengadilan yang akan menangani perkara itu, Jaksa bertubuh gempal itu mengatakan, salah satu faktor belum jelasnya asal usul narkotika dalam perkara ini juga bisa menjadi salah satu faktor untuk menentukan kompetensi relatif pengadilan.

“Itulah juga salah satu yang kami bahas disini (Kejari Simalungun red). Jangan sampai, saat kita nyatakan lengkap selanjutnya berkasnya dinyatakan Pengadilan Negeri Simalungun tidak dapat diterima,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Simalungun, AKP Manaek Ritonga yang juga ditemui di wilayah kantor Kejaksaan Negeri Simalungun tak menampik persoalan tersebut.

“Iya, masih  ada beberapa berkas yang masih perlu dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, Ardiansyah diringkus personel Polres Simalungun dari dari salah satu rumah di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (16/3) silam.

Pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Siantar itu ditangkap bersama Zulkifli Hutagalung (39), warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Zulkifli pun berstatus PNS di Pemerintah Kota Siantar. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, 20 mancis, 2 sendok terbuat dari pipet, 10  pipet plastik dan 1 alat hisap sabu. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia

Tags: adik walikotaKajariKasus Narkoba
Share32Tweet14Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba