SBNpro.com
Sabtu, November 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kejaksaan Tinggi Teliti Dokumen Sitaan dari PDAM Tirta Lihou Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
05/07/2021
A A
Kejaksaan Tinggi Teliti Dokumen Sitaan dari PDAM Tirta Lihou Simalungun
165
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pasca menggeledah kantor dan rumah dinas Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou Betty Sinaga, saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih meneliti dokumen yang disita dari penggeledahan pada 1 Juli 2021 yang lalu.

Dokumen yang disita dan sedang diteliti tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR – MBR) tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 14,1 miliar.

“Kita baru geledah rumah Direktur Utama dan Kantor PDAM Tirtalihou. Kita mengambil beberapa dokumen yang mengarah ke perkara dugaan tindak pidana korupsi. Nanti dari dokumen dan alat bukti lainnya akan disimpulkan perkaranya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian SH, Senin (05/07/2021).

Dokumen yang disita tidak dapat dipublikasi. Sebab dokumen tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan, sehingga bersifat rahasia. “Terkaitan dengan dokumen yang kita bawa, rahasia ya. Bagian dari materi,” ujar Sumanggar.

Sedangkan terkait dugaan nilai kerugian keuangan negara, katanya, jaksa penyidik akan meminta lembaga audit untuk menghitungnya.

Adapun lembaga audit yang bakal digunakan Kejatisu, antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebut Sumanggar, sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik dalam perkara itu.

“Selanjutnya kita akan analisis dan minta audit khusus ke BPK RI atau BPKP Sumut untuk menghitung dugaan kerugian negara. Baik tahap penyelidikan dan penyidikan ini sudah banyak saksi yang kita periksa,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik dari Kejatisu geledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou dan Rumah Dinas Direktur Utama (Dirut) Betty Rodearny Sinaga, Kamis (01/07/2021), sekira jam 09.00 WIB.

“Sambungan yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018 dan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yg dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun,” sebut Sumanggar Siagian melalui WA.

Lebih lanjut disampaikan Sumanggar, penggeledahan dilakukan penyidik, untuk mencari dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.

Dijelaskan, total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR – MBR sebanyak Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah). Dana itu terdiri dati Rp 6 miliar pada tahun anggaran 2018 dan Rp 8,1 miliar pada tahun anggaran 2019.

“Penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemasangan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR – MBR) pada PDAM Tirta Lihou,” ungkap Sumanggar Siagian SH. (*)

Editor: Purba

Tags: dugaan korupsiPDAM TIrta Lihouteliti dokumen
Share66Tweet41Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba