SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Keabsahan Dana Beli Mobil Dinas Walikota Siantar Semakin Diragukan

SBNPro.com by SBNPro.com
16/08/2023
A A
Keabsahan Dana Beli Mobil Dinas Walikota Siantar Semakin Diragukan
120
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Dua hari lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH menyebut anggaran belanja mobil dinas baru untuk Walikota Siantar, tidak sah (ilegal), karena anggaran untuk itu tidak ada diajukan untuk ditampung di APBD Tahun 2023.

Kemudian, Rabu (16/08/2023), dua Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Siantar, Imanuel Lingga dan Ilham Sinaga menguatkan pernyataan Ronald Darwin Tampubolon. Keabsahan dana untuk membeli (belanja) mobil dinas itu pun semakin diragukan.

Sebagai Anggota Banggar, mereka memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mencermati anggaran pendapatan dan belanja di masa pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023, setelah melalui pembahasan di tingkat komisi.

Ilham Sinaga, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Siantar mengatakan, ketika Ranperda APBD Tahun 2023 dibahas, tidak ada diajukan Pemko Siantar nomenklatur anggaran belanja mobil dinas.

Karena tidak diajukan, maka, di saat Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan untuk menjadi Perda APBD Tahun 2023 oleh DPRD Kota Siantar, sebut Ilham, anggaran belanja mobil dinas walikota tidak ada ditampung untuk menjadi salah satu kegiatan anggaran di tahun 2023. “Gak ada itu diajukan,” sebut Ilham Sinaga.

Sedangkan anggaran bantuan hibah untuk UMKM, dan anggaran untuk seleksi (asesmen) JPT Pratama di lingkungan Pemko Siantar, ada diajukan Pemko Siantar pada Ranperda APBD Tahun 2023.

Hanya saja, lanjutnya, oleh Komisi I DPRD Kota Siantar, saat pembahasan di tingkat komisi dilakukan, anggaran seleksi JPT Pratama itu, dicoret. Begitu pula, di pembahasan tingkat Badan Anggaran DPRD Kota Siantar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran asesmen itu juga tidak jadi ditampung.

“Anggaran asesmen tidak ditampung, karena hasil asesmen sebelumnya (seleksi JPT Pratama tahun 2021) belum dilantik. Jadi, sampai dilantik dululah. Tapi asesmen tahun 2023 ini tetap dilakukan. Makanya kami anggap itu (anggarannya) siluman,” ungkap Ilham, lalu menyebut, anggaran bantuan hibah UMKM, juga dicoret.

Hal senada dikatakan Imanuel Lingga, Anggota Banggar dari Fraksi PDIP. Ia membenarkan anggaran mobil dinas walikota tidak ada diajukan. Serta membenarkan, anggaran asesmen juga ditolak DPRD Kota Siantar. “Kalau bantuan hibah UMKM, seingatku juga dicoret,” sebut Imanuel yang sering disapa Noel.

Tandas Noel selanjutnya, pada pembahasan Ranperda P APBD Tahun 2023 mendatang, ia akan mempertanyakan kebenaran dari penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada APBD Tahun 2023. “Di P (P APBD) nanti kita pertanyakan,” cetusnya. (*)

Editor: Purba

Tags: banggarDPRDkeabsahan dana diragukanMobil DinasMobil dinas walikotaWalikota Siantar
Share48Tweet30Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba