Berhembus kabar, praktik judi togel di Kota Siantar telah tutup. Disebut, tak ada bandar togel yang berani membuka bisnis haram tersebut. Hebat juga, jika hal itu berupa fakta. Tapi benarkah demikian?
Sejak satu pekan belakangan ini, terendus kabar, sejumlah bandar togel tak lagi berani membuka usaha ilegalnya. Lantas bagaimana dengan bandar togel PP dan RT? Apa iya, kedua bandar itu tidak lagi menjalankan praktik bisnis perjudian yang hasilnya menggiurkan itu? Sulit sekali untuk dapat dipercaya.
Malah, masih beranjak dari informasi yang berkembang, diduga bandar togel lain diminta oleh stakeholder (pemangku kepentingan) pemberantasan judi, untuk tidak membuka praktik perjudian togelnya. Lalu, bisnis judi togel di Kota Siantar dijalankan oleh PP dan RT.
Disinyalir untuk mensukseskan praktik judi togel yang dikelola PP dan RT, dikembangkanlah kabar, kalau para bandar togel sudah tidak ada lagi yang berani membuka usaha (bisnis) ilegalnya tersebut. Padahal “dilapangan”, praktik judi togel itu masih juga berlangsung, dan disebut, “menyetor” ke PP dan RT.
Informasi praktik judi togel tidak lagi ada di Kota Siantar dimasa saat ini, sangat berbeda ketika informasi yang sama terjadi di tahun 2005, dimasa kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol Sutanto.
Di tahun 2005 lalu, praktik judi togel benar-benar tutup. Sebab, tak ada satu bandarpun yang dikabarkan berani membuka bisnis judinya. Bahkan saat itu, penulis sama sekali tidak ada mendengar informasi dan melihat praktik judi togel berlangsung.
Namun saat ini (Pebruari 2020), informasi tutupnya praktik judi togel di Kota Siantar, cukup sulit untuk diyakini. Karena kabarnya masih berlangsung.
Hal itu seperti pengamatan Forum Peduli Siantar – Simalungun (FPSS). FPSS mengendus nama PP dan RT sebagai bandar judi togel yang masih membuka usahanya. Ketua FPSS mengaku demikian, pasca mereka melakukan investigasi.
Untuk itu, agar praktik judi benar-benar hilang dari Kota Siantar, sudah sepantasnya pemangku kepentingan terhadap pemberantasan judi, menyikapi praktik judi dengan serius dan tegas, tanpa “main mata”. (*)
Penulis: Gunawan Purba
Discussion about this post