SBNpro.com
Kamis, November 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kasus Pembunuhan Anak Toke Besi di Siantar Belum Juga Disidangkan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/01/2022
A A
Kasus Pembunuhan Anak Toke Besi di Siantar Belum Juga Disidangkan
149
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Masih ingat dengan kasus pembunuhan anak toke besi Steven Theodora alias Owen di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu pagi (02/09/2021) yang lalu?

Penyidik sudah lama menetapkan Ali Ketat sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut. Ali merupakan pria paruh baya, berusia 57 tahun. Tersangka merupakan warga Aceh, yang dikenal sebagai gelandangan di Kota Siantar.

Namun kasus itu, hingga saat ini belum juga masuk ke meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar. Kok bisa?

Informasinya, perkara masih P19, atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar yang menangani perkara itu, meminta penyidik Polres Siantar untuk melengkapi berkas penydikan.

“Berkas masih P-19. Masih membutuhkan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Siantar, Rendra Yoki Pardede SH, Senin (17/1/2022) kepada jurnalis.

Berkas dikembalikan JPU untuk dilengkapi diakui Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung. Katanya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli.

Pun begitu, menurut Banuara Manurung, perkara pembunuhan dengan tersangka Ali Ketat telah jelas. Karena sudah ada peristiwa yang mengakibatkan seseorang meninggal.

Hanya saja, karena penuntut umum meminta berkas penyidikan agar dilengkapi, maka penyidik, sebut Banuara, akan melengkapinya.

“Kita harus pakai ahli pidana untuk kasus ini, ya. Padahal sudah ada meninggal korbannya. Sudah ada pelanggaran hukum,” ucap Banuara Manurung.

Sejauh ini, dalam menangani perkara tersebut, penyidik tidak mengenakan penahanan terhadap tersangka Ali Ketat. Melainkan, tersangka menjalani pembantaran di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem Medan.

“Statusnya adalah pembantaran. Bukan penahanan. Kalau penahanan sudah pasti habislah tenggang waktunya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, anak pengusaha Steven Theodora alias Owen dianiaya di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Sabtu pagi (02/09/2021), dengan sepotong besi, hingga kemudian meninggal.

Penganiayaan hingga mengakibatkan kematian itu terjadi di belakang rumah orangtua korban. Proses penganiayaan terekam kamera CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Sedangkan tersangka diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Tak lama setelah peristiwa, atau sekira 4,5 jam kemudian, personil Sat Reskrim Polres Siantar berhasil menangkap Ali Ketat di dekat Sopo Godang HKBP Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, sekira jam 12.00 WIB. (*)

Editor: Purba

Share60Tweet37Send

Related Posts

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba