SBNpro.com
Kamis, November 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kasasi Ditolak, Pailit Ferry SP Sinamo Berkekuatan Hukum Tetap

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2023
A A
Kasasi Ditolak, Pailit Ferry SP Sinamo Berkekuatan Hukum Tetap
76
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan debitur Ferry SP Sinamo. Tim Kurator diminta segera menyelesaikan Boedel Pailit, agar kerugian para kreditur dapat dipercepat.

Putusan MA itu diapresiasi Ketua Kuasa Hukum Pemohon PKPU (Penundaan Kewajipan Pembayaran Utang) Roy Sianipar..

“Kami selaku Kuasa Hukum Pemohon PKPU tentu sangat bersyukur dan apresiasi atas putusan yang Mulia pada tingkat kasasi yang menolak upaya hukum kasasi dari Debitur,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Managing Partner Kantor Hukum Jawara & Associates itu mengatakan, dengan demikian pernyataan Pailit terhadap Ferry SP Sinamo telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Karenanya, Roy mendorong tim kurator untuk bekerja maksimal, dalam melakukan upaya penuntasan Boedel Pailit, agar pengembalian kerugian kreditur yang berjumlah sekira Rp 50 miliar dapat dipercepat.

“Karena para kreditur ini sudah sangat kesal, marah, dan merana atas berlarut larutnya proses ini. Sehingga tim kurator tidak ada alasan apapun untuk memperlambatnya,” ujar Roy.

“Jika tidak segera maka kami akan tempuh upaya lanjutan sesuai aturan perundangan undangan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Pematangsiantar Ferry SP Sinamo mengajukan Kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Niaga pada PN Medan yang menyatakan dirinya pailit.

Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan bermula Ferry Sinamo selaku debitur melakukan usaha investasi dengan menghimpun dana ratusan nasabah dengan tagihan yang sudah masuk sekitar Rp 54 Miliar.

Dalam perjanjian usaha investasi itu, para nasabah akan mendapatkan bagi hasil sebanyak 5 persen, hal itu berdasarkan perjanjian baru yang ditandatangani oleh debitur dengan para nasabah di bulan April 2021.

Namun, di bulan Juni 2021 telah macet pembayaran kepada para nasabah, sehingga di bulan Agustus diajukan permohonan PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Kemudian, para kreditur ketika melakukan voting/pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh debitur, mayoritas para nasabah menolak proposalnya, sehingga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pailit terhadap debitur Ferry SP Sinamo.

Diketahui permohonan PKPU dilayangkan oleh Daniel Maraja Hasudungan Manullang melalui kuasa hukumnya Oloan Seroyah Butarbutar , ke Pengadilan Niaga di PN Medan pada Senin, 30 Agustus 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn.

Dalam kasus investasi ini, sebanyak 7 orang sebelumnya menggugat Ferry Sinamo secara perdata ke PN Pematangsiantar karena uang mereka sekitar Rp 1,6 miliar, yang seharusnya dikembalikan dengan suku bunga 5 persen.

Sehingga, majelis hakim PN Pematangsiantar menjatuhkan vonis bahwa Ferry SP Sinamo bersalah dan harus mengembalikan dana para nasabahnya. (*)

 

Share30Tweet19Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba