SBNpro.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kasasi Ditolak, Pailit Ferry SP Sinamo Berkekuatan Hukum Tetap

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2023
A A
Kasasi Ditolak, Pailit Ferry SP Sinamo Berkekuatan Hukum Tetap
76
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan debitur Ferry SP Sinamo. Tim Kurator diminta segera menyelesaikan Boedel Pailit, agar kerugian para kreditur dapat dipercepat.

Putusan MA itu diapresiasi Ketua Kuasa Hukum Pemohon PKPU (Penundaan Kewajipan Pembayaran Utang) Roy Sianipar..

“Kami selaku Kuasa Hukum Pemohon PKPU tentu sangat bersyukur dan apresiasi atas putusan yang Mulia pada tingkat kasasi yang menolak upaya hukum kasasi dari Debitur,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Managing Partner Kantor Hukum Jawara & Associates itu mengatakan, dengan demikian pernyataan Pailit terhadap Ferry SP Sinamo telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Karenanya, Roy mendorong tim kurator untuk bekerja maksimal, dalam melakukan upaya penuntasan Boedel Pailit, agar pengembalian kerugian kreditur yang berjumlah sekira Rp 50 miliar dapat dipercepat.

“Karena para kreditur ini sudah sangat kesal, marah, dan merana atas berlarut larutnya proses ini. Sehingga tim kurator tidak ada alasan apapun untuk memperlambatnya,” ujar Roy.

“Jika tidak segera maka kami akan tempuh upaya lanjutan sesuai aturan perundangan undangan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Pematangsiantar Ferry SP Sinamo mengajukan Kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Niaga pada PN Medan yang menyatakan dirinya pailit.

Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan bermula Ferry Sinamo selaku debitur melakukan usaha investasi dengan menghimpun dana ratusan nasabah dengan tagihan yang sudah masuk sekitar Rp 54 Miliar.

Dalam perjanjian usaha investasi itu, para nasabah akan mendapatkan bagi hasil sebanyak 5 persen, hal itu berdasarkan perjanjian baru yang ditandatangani oleh debitur dengan para nasabah di bulan April 2021.

Namun, di bulan Juni 2021 telah macet pembayaran kepada para nasabah, sehingga di bulan Agustus diajukan permohonan PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Kemudian, para kreditur ketika melakukan voting/pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh debitur, mayoritas para nasabah menolak proposalnya, sehingga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pailit terhadap debitur Ferry SP Sinamo.

Diketahui permohonan PKPU dilayangkan oleh Daniel Maraja Hasudungan Manullang melalui kuasa hukumnya Oloan Seroyah Butarbutar , ke Pengadilan Niaga di PN Medan pada Senin, 30 Agustus 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn.

Dalam kasus investasi ini, sebanyak 7 orang sebelumnya menggugat Ferry Sinamo secara perdata ke PN Pematangsiantar karena uang mereka sekitar Rp 1,6 miliar, yang seharusnya dikembalikan dengan suku bunga 5 persen.

Sehingga, majelis hakim PN Pematangsiantar menjatuhkan vonis bahwa Ferry SP Sinamo bersalah dan harus mengembalikan dana para nasabahnya. (*)

 

Share30Tweet19Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

29/05/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    823 shares
    Share 396 Tweet 178
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba