SBNpro.com
Minggu, Juni 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Karyawan JNE Gagalkan Pengiriman Ganja 13 Kg dari Siantar ke Batam

SBNPro.com by SBNPro.com
11/06/2021
A A
Karyawan JNE Gagalkan Pengiriman Ganja 13 Kg dari Siantar ke Batam
153
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Karyawan JNE Cabang Kota Siantar, Sumatera Utara, gagalkan pengiriman narkotika golongan satu jenis tanaman ganja seberat 13 Kilogram (Kg), Kamis (10/06/2021).

Barang haram itu akan dikirim ke Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No 27, RT 04 RW 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dijelaskan Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, malam itu pihaknya langsung turun ke Kantor JNE di Jalan Kartini (Bawah), Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, begitu menerima informasi dari karyawan jasa pengiriman barang tersebut.

Katanya, ada dua orang pria yang mencoba untuk mengelabui karyawan JNE, dengan mengirim asam gelugur yang bagian tengahnya berupa ganja. Asam gelugur berisi ganja itu dikemas dalam bungkusan. Totalnya ada 8 bungkus.

“Ganja dibalut asam gelugur dengan berat keseluruhan 13 kilogram. (Totalnya) ada 8 bungkus,” ujar Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar, AKP Kristo Tamba.

Modus pengiriman ganja itu terungkap, ketika dua oknum pria mendatangi JNE. Salah satu dari pria itu masuk ke Kantor JNE dengan membawa kardus. Sedang pria lainnya tetap berada diatas sepeda motor, diluar Kantor JNE.

Sebagaimana lazimnya, sesuai standart prosedur pengiriman barang, karyawan JNE pun bergerak untuk melakukan pemeriksaan barang. Hanya saja, begitu barang hendak diperiksa, pria yang ada di dalam langsung pergi keluar Kantor JNE, lalu kabur bersama temannya dengan sepeda motor.

“Pada saat pekerja jasa pengriman memeriksa isi paket tersebut, pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor. Kemudian pekerja langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat,” tutur Boy.

Dijelaskan Kapolres, dari data yang diterima polisi dari karyawan JNE, pihaknya juga mendapatkan informasi tujuan barang (ganja) hendak dikirim kemana dan kepada siapa.

“Dengan tujuan penerima berinisial NH beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No 27, RT 04 RW 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam,” urainya.

Saat ini, sebut Boy, personil di jajarannya sedang melakukan penyelidikan. Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mencari kemungkinan adanya CCTV yang merekam peristiwa itu, untuk mengungkap ciri-ciri kedua oknum pria yang hendak mengirim ganja ke Batam tersebut.

“Kasusnya dalam pendalaman petugas untuk mengungkap siapa pelaku yang mengirim narkoba tersebut,” tutur Boy. (*)

Editor: Purba

Tags: BatamGagalkan pengiriman ganjaJNEKaryawan JNEsiantar
Share61Tweet38Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba