SBNpro.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kapolsek Siantar Barat Bantah Ada Minta Uang, Kasus Pengeroyokan Tetap Lanjut

SBNPro.com by SBNPro.com
08/03/2019
A A
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Polsek Siantar Barat, Resor Kota Siantar tangani perkara pengeroyokan yang terjadi pada 27 Pebruari 2019 yang lalu di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi. Persisnya di depan Gedung PWI Perwakilan Siantar – Simalungun.

Dari peristiwa pengeroyokan itu, Jepry Syahputra, warga Jalan Viyata Yudha, Kota Siantar sebagai korban membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Barat.

Beranjak dari laporan itu, penyidik Polsek Siantar Barat bekerja. Dan beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka Randa dan Willy. Lalu Willy dan Randa dikenakan penahanan.

Hanya saja, beberapa hari setelah tersangka ditangkap, antara korban dengan kedua tersangka telah berdamai pada Rabu (06/03/2019). Setelah itu beredar informasi disalah satu media, dengan menyebut aparat Polsek Siantar Barat meminta uang untuk biaya cabut perkara pengeroyokan itu.

Informasi itupun dibantah dengan tegas oleh Kapolsek Siantar Barat, Iptu Subagya dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Jon H Purba, Jumat (08/03/2019).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, hari Rabu (06/03/2019) lalu, ada seseorang berinisial J menemuinya. Saat itu J menyampaikan informasi, kalau korban dengan para tersangka telah berdamai.

Lalu J menyampaikan keinginannya, agar laporan pengaduan perkara pengeroyokan itu dicabut. Terhadap keinginan J tersebut, Jon H Purba mengatakan, hal itu tidak dapat dilakukan.

Sebab perkara pengeroyokan itu sudah tahap penyidikan. Itu ditandai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Serta pada saat itu, Iptu Jon H Purba juga mengatakan kepada J, kalau hal itu, juga harus dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Kota Siantar.

“Masalahnya (untuk mencabut perkara) tidak semudah itu. Karena harus disampaikan ke Kasat Reskrim (Polres Siantar). Apalagai SPDP sudah dikirim ke jaksa,” ungkap Jon H Purba.

Sementara itu, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Subagya mengatakan, ia maupun Kanitnya tidak pernah meminta uang terkait penanganan perkara pengeroyokan dengan korban Jepry Syahputra.

Sedangkan terkait perdamaian korban dengan kedua tersangka, Kapolsek mengatakan, perdamaian tidak bisa dijadikan dasar untuk menghentikan penanganan perkara itu.

Sehingga kasus pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP, akan tetap dilanjutkan penyidik Polsek Siantar Barat proses hukumnya.

Katanya, fungsi dari perdamaian itu, nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara pengeroyokan tersebut. “Perdamaian tidak bisa menghentikan perkara ini. Kasus ini akan tetap dilanjutkan,” ujar Iptu Subagya.

Editor : Purba

Share35Tweet22Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba