SBNpro.com
Rabu, November 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kapolsek Siantar Barat Bantah Ada Minta Uang, Kasus Pengeroyokan Tetap Lanjut

SBNPro.com by SBNPro.com
08/03/2019
A A
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Polsek Siantar Barat, Resor Kota Siantar tangani perkara pengeroyokan yang terjadi pada 27 Pebruari 2019 yang lalu di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi. Persisnya di depan Gedung PWI Perwakilan Siantar – Simalungun.

Dari peristiwa pengeroyokan itu, Jepry Syahputra, warga Jalan Viyata Yudha, Kota Siantar sebagai korban membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Barat.

Beranjak dari laporan itu, penyidik Polsek Siantar Barat bekerja. Dan beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka Randa dan Willy. Lalu Willy dan Randa dikenakan penahanan.

Hanya saja, beberapa hari setelah tersangka ditangkap, antara korban dengan kedua tersangka telah berdamai pada Rabu (06/03/2019). Setelah itu beredar informasi disalah satu media, dengan menyebut aparat Polsek Siantar Barat meminta uang untuk biaya cabut perkara pengeroyokan itu.

Informasi itupun dibantah dengan tegas oleh Kapolsek Siantar Barat, Iptu Subagya dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Jon H Purba, Jumat (08/03/2019).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, hari Rabu (06/03/2019) lalu, ada seseorang berinisial J menemuinya. Saat itu J menyampaikan informasi, kalau korban dengan para tersangka telah berdamai.

Lalu J menyampaikan keinginannya, agar laporan pengaduan perkara pengeroyokan itu dicabut. Terhadap keinginan J tersebut, Jon H Purba mengatakan, hal itu tidak dapat dilakukan.

Sebab perkara pengeroyokan itu sudah tahap penyidikan. Itu ditandai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Serta pada saat itu, Iptu Jon H Purba juga mengatakan kepada J, kalau hal itu, juga harus dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Kota Siantar.

“Masalahnya (untuk mencabut perkara) tidak semudah itu. Karena harus disampaikan ke Kasat Reskrim (Polres Siantar). Apalagai SPDP sudah dikirim ke jaksa,” ungkap Jon H Purba.

Sementara itu, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Subagya mengatakan, ia maupun Kanitnya tidak pernah meminta uang terkait penanganan perkara pengeroyokan dengan korban Jepry Syahputra.

Sedangkan terkait perdamaian korban dengan kedua tersangka, Kapolsek mengatakan, perdamaian tidak bisa dijadikan dasar untuk menghentikan penanganan perkara itu.

Sehingga kasus pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP, akan tetap dilanjutkan penyidik Polsek Siantar Barat proses hukumnya.

Katanya, fungsi dari perdamaian itu, nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara pengeroyokan tersebut. “Perdamaian tidak bisa menghentikan perkara ini. Kasus ini akan tetap dilanjutkan,” ujar Iptu Subagya.

Editor : Purba

Share35Tweet22Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba