SBNpro.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kapolres Siantar Diminta Usut Dugaan Penyalagunaan Wewenang Oleh PPK Dinas PRKP

SBNPro.com by SBNPro.com
15/12/2021
A A
Kapolres Siantar Diminta Usut Dugaan Penyalagunaan Wewenang Oleh PPK Dinas PRKP
132
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar diminta segera mengusut dugaan penyalagunaan wewenang yang diduga dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar Lauren Samosir.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar Carles Siahaan SH, Rabu (15/12/2021), saat ditemui di Wakop Hitam Putih Jalan MH Sitorus.

Mengusut dugaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan, sebut Carles Siahaan, polisi (penyidik) tidak perlu menunggu ada pihak yang melapor. Karena tindak pidana penyalagunaan wewenang dalam jabatan bukan delik aduan.

“Segera usut dengan menggelar penyelidikan. Polisi sebaiknya tidak pasif. Karena Penyalagunaan wewenang dalam jabatan bukan delik aduan,” ucap Carles Siahaan.

Terlebih lagi, penyelidikan sebaiknya dilakukan polisi, agar publik mengetahui kebenaran dari perbuatan menyisihkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu.

“Artinya, dengan adanya pengusutan, maka diketahui, apakah tindakan PPK menyisihkan CV Arjuna Product merupakan perbuatan melawan hukum atau tidak. Lalu publik tahu kebenarannya. Serta, agar ada efek jera, bila hal itu benar-benar penyalagunaan wewenang,” tandas Carles Siahaan.

Dijelaskan Carles Siahaan yang memiliki latar belakang kontraktor, dugaan penyalagunaan wewenang ada terjadi saat PPK Lauren Samosir menysisihkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender.

Karena, sebagai pemenang, selayaknya perusahaan itu yang mengikat kontrak dan yang mengerjakan proyek yang ditenderkan.

Alasan menyisihkan pemenang tender karena tidak menyerahkan jaminan pelaksanaan dari bank, padahal CV Arjuna Product telah menyerahkan jaminan pelaksanaan dari perusahaan asuransi, menurut Carles, tindakan PPK seperti itu terindikasi menyalahi aturan.

Sebab, sesuai peraturan perundang-undangan, jaminan pelaksanaan dari perusahaan asuransi juga diperbolehkan.

“Jaminan asuransi, juga ada diatur di dokumen lelang. Jadi dugaan penyalagunaan wewenangnya cukup kuat,” ujarnya, lalu menambahkan, jaminan asuransi diperkenankan terhadap proyek dibawah Rp 10 miliar.

Sementara harga penawaran dari CV Arjuna Product pada proyek itu Rp 1,274 miliar, dan HPS Rp 1,699 miliar. Dengan demikian, baik harga penawaran maupun HPS, keduanya jauh dibawah Rp 10 miliar. Sehingga diperbolehkan jaminan asuransi. (*)

Editor: Purba

Share53Tweet33Send

Related Posts

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba