SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

SBNPro.com by SBNPro.com
12/02/2025
A A
Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta
82
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga dilakukan pengurus Komite MTsN Kota Siantar Periode 2023-2024 saat ini sedang berproses di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Siantar.

Demikian dikatakan Humas Kankemenag Kota Siantar, Muzakir di ruangan Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Siantar, Selasa 12 Pebruari 2025.

Selain itu, Muzakir juga membenarkan Kankemenag Kota Siantar telah menerima surat dari Komite MTsN Kota Siantar periode 2024-2025.

Serta, pihak Kankemenag juga telah mengetahui pengaduan Komite MTsN Periode 2024-2025 ke Polres Siantar tentang dugaan penggelapan aset dan uang kas komite. “Kan ada tembusannya (tembusan surat pengaduan) sama kami,” ucap Muzakir.

Katanya, saat ini soal serah terima tanggungjawab Komite MTsN dari pengurus lama ke pengurus baru, serta soal dugaan penggelapan sedang ditangani Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Siantar bersama Kepala MTsN Kota Siantar.

Hanya saja hingga Selasa 11 Pebruari 2025, prosesnya belum memiliki hasil. Sehingga belum diketahui langkah yang akan diambil oleh Kakankemenag Kota Siantar.

“Masih proses. Oleh Kasi Penmad (Pendidikan Madrasah) dan Kepala Madrasah (MTsN). Tapi apa hasilnya, belum tahu,” ungkapnya.

Diakui Muzakir, surat dari Ketua Komite MTsN periode saat ini memang belum dibalas oleh Kankemenag. Itu karena, saat surat diantar, pertemuan antara Kakankemenag Kota Siantar dengan Ketua Komite MTsN yang baru telah dilakukan. “Karena saat itu langsung audensi,” sebutnya.

Bahkan pertemuan dengan Irwan (Ketua Komite MTsN yang lama) juga telah dilakukan Kakankemenag). “Memang pertemuan tidak dilakukan secara bersamaan. Tapi Kakankemenag sudah bertemu dengan ketua yang baru maupun ketua yang lama,” tuturnya.

Pada setiap pertemuan, Kakankemenag meminta setiap pihak, baik pengurus komite yang baru maupun yang lama agar menahan diri. Karena Kakankemenag sedang mencari solusi untuk permasalahan Komite MTsN.

“Diminta menahan diri menunggu komunikasi kedua nya. Tapi setahu saya sampai saat ini belum dilakukan pertemuan,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: IrwanKas KomiteKomite MTsNMTsMTsNMuzakirNurhayatiPenggelapan KasRp 62zainul
Share33Tweet21Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba