SBNpro – Simalungun
Aroma praktik “memeras” tenaga honorer dengan dalih perpanjangan SK menyeruak dari lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun. Disebut-sebut, setiap tenaga honor harus bayar Rp 1 juta agar SK-nya diperpanjgan, setidaknya sampai tahun 2018.
Besaran uang dengan dalih biaya administrasi itu, disebut-sebut atas perintah Kadis Perhubungan Simalungun. Namun, Kadishub Ramadhani Purba membantah adanya permintaan sejumlah uang dimaksud.
“Gak ada kebijakan seperti itu. Perpanjangan SK tidak pakai syarat sepanjang dia disiplin dan rajin. Kalau tidak disiplin maka akan dievaluasi. Silahkan datang ke kantor saya kalau mau lebih jelas,” ujarnya yang mengaku sedang melayat di Phakpak Bharat.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post