SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Kadis Kesehatan Tak Mendukung Taman Bunga dan Lapangan Adam Malik Jadi Kawasan Tanpa Rokok?

SBNPro.com by SBNPro.com
30/04/2018
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Rencana pembentukan Peraturan Walikota (Perwa) mengenai Lapangan Merdeka atau Taman Bunga dan Lapangan Adam Malik digadang-gadang akan menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu sepertinya tidak mendapat dukungan dari Kepala Dinas Kesehatan Siantar Ronal Saragih. Ia menilai, Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik banyak digunakan oleh orang-orang untuk berolahraga dan tempat berkumpulnya masyarakat dan masih belum saatnya dijadikan lokasi KTR.

“Belum saatnya dijadikan lokasi KTR. Kita harapkan perkantoran Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, dan Sekolah,” ujar Ronal ketika dihubungi wartawan via telepon seluler.

Saat disinggung adanya dukungan Pemko terkait guna menerbitkan Perwa rencana KTR tersebut akan terlaksana pada tahun ini, Ronal tak merespon untuk mendukung KTR.

“Kita buat KTR di Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Sekolah, dan Dinas Kesehatan. Belum jelas itu (KTR di Lapangan Merdeka dan Adam Malik),” ujarnya.

Soal Perwa yang tengah dirancang Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk KTR di ruang publik akan diterapkan di Lapangan Adam Malik dan Lapangan Merdeka Kota Siantar, dibenarkan oleh Asisten I Pemko Siantar, Leonardo Simajuntak.

“Lapangan Merdeka harus kita bikin (KTR). Kalau perlu di situlah kita bikin launchingnya. Selain di perkantoran juga. Untuk mempercepat, kita bikin surat pernyataan mendukung,” ujar Leo, Senin (30/4/2018).

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Reinward Simanjuntak yang ditemui di ruangan kerjan turut mendukung pembentukan KTR itu.

“Kalau bisa di Kota Siantar banyak kawasan tanpa rokok. Apalagi di tempat orang yang banyak berkumpulnya masyarakat. Seperti Adam Malik dan Lapangan Merdeka (Dahulu Disebut Taman Bunga). Sudah kita kasih dukungan, karena kita yang menanggungjawabi taman,”
ujarnya mengakhiri. (*)

Penulis : Hamzah

Tags: Kawasan Tanpa RokokLapangan H Adam Maliklapangan merdekaPerwa
Share25Tweet16Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba