SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jubir GTP2 Covid -19 Siantar Jelaskan Makna OTG dan PDP

SBNPro.com by SBNPro.com
18/04/2020
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perbedaan pendapat terkait informasi orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dalam pengawasan (PDP) disikapi Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTP2) Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar.

“Apa itu OTG dan PDP perlu untuk dijelaskan. Agar satu pemahaman dan tidak simpang siur. Kalau ODP, positif Covid-19 dan negatif, sepertinya sudah dipahami. Jadi OTG dan PDP ini yang perlu dijelaskan,” ujar Daniel Siregar, Sabtu (18/04/2020).

Dikatakan Daniel, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada menerbitkan Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian (BP3) Covid-19. BP3 Covid-19 tersebut telah berulang kali direvisi. Hingga saat ini, sudah revisi ke empat.

Menurut Daniel, merujuk dari BP3 tersebutlah GTP2 Covid-19 Kota Siantar menerbitkan istilah ODP, PDP, positif Covid-19, negatif dan OTG. Meski diawal, istilah OTG tersebut belum muncul. “Istilah itu ada di Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kemenkes,” ungkapnya.

Berikut ini defenisi PDP dan OTG sesuai BP3 Kemenkes :

A. PDP adalah:

1. Orang dengan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yaitu demam lebih dari 38 derajat celsius, atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernafasan seperti : batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal dinegara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

2. Orang dengan demam lebih dari 38 derajat celsius atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19.

3. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang butuh perawatan dirumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

B. OTG adalah: Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang konfrimasi Covid-19. OTG merupakan kontak erat dengan kasus Covid-19.

Sedangkan yang dimaksud kontak erat adalah, seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan, atau berkunjung (dalam radius 1 meter dengan PDP atau konfirmasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Sehingga, seiring dengan revisi ke empat BP3 Vovid-19, bila data pasien Covid-19 yang disajikan GTP2 Covid-19 Kota Siantar tertanggal 15 April 2020 tertera PDP di Siantar ada 9 orang. Namun pada data 17 April 2020, PDP tinggal 2 orang. Itu terjadi, karena 7 PDP yang pada data 15 April, masuk kategori OTG pada data 17 April.

Sebab, ke 7 orang tersebut merupakan OTG, sesuai BP3 Covid-19 hasil revisi ke empat. Ke 7 orang tersebut diisolasi di RSU Dr Djasamen Saragih. Sedangkan 2 yang PDP per tanggal 17 April, satu dirawat di RS Elisabet dan satu dirawat di RS Bunda Thamrin, Medan.

Secara keseluruhan, data per tanggal 17 April, PDP ada 3 orang. Dimana satu dirawat di RSU Dr Djasamen Saragih, merupakan kasus baru dari Kecamatan Siantar Selatan. Sedangkan OTG per tanggal 17 April semalam, jumlah seluruhnya ada 8 orang.

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba