SBNpro.com
Jumat, Juli 3, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jon Kenedi Tidak Bisa Mundur dari Fraksi PAN Persatuan DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2022
A A
Jon Kenedi Tidak Bisa Mundur dari Fraksi PAN Persatuan DPRD Siantar
118
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Anggota DPRD Kota Siantar, Jon Kenedi Purba ajukan pengunduran dirinya dari Fraksi PAN Persatuan. Surat pengajuan pengunduran diri disampaikan kemarin, Selasa (15/11/2022) kepada Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra.

Dihubungi melalui telepon seluler, Jon Kenedi mengaku dirinya tidak dihargai di Fraksi PAN Persatuan DPRD Siantar. Dan hal itu, sebutnya, yang melatari dirinya mengajukan pengunduran diri.

“Saran gak didengarkan. Pendapat gak diterima,” sebut Jon Kenedi Purba, Rabu (16/11/2022).

Terkait pengajuan pengunduran diri Jon Kenedi Purba, disikapi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga SH dan Mangatas Silalahi SE.

Timbul Marganda Lingga mengatakan, sesuai peraturan yang ada, Jon Kenedi tidak dapat mengundurkan diri dari Fraksi PAN Persatuan. Karena, bila anggota Fraksi PAN Persatuan berkurang, maka fraksi itu tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi satu fraksi.

Sedangkan Mangatas Silalahi mengatakan, permintaan mundur Jon Kenedi dari Fraksi PAN Persatuan akan dibahas dan ditentukan melalui rapat paripurna DPRD Siantar. “Nanti ditentukan di paripurna,” ucap Mangatas.

Sementara, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018, jumlah anggota Fraksi di DPRD Siantar paling sedikit berjumlah 3 anggota dewan, sebagaimana jumlah komisi di DPRD Siantar. Sedangkan jumlah anggota Fraksi PAN Persatuan saat ini, hanya ada 3 anggota dewan, yang berasal dari gabungan dua partai politik.

“Perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi,” demikian bunyi Pasal 12 ayat 8 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Editor: Purba

Tags: DPRDjon kenedimundur dari fraksi pan persatuan
Share47Tweet30Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kesadaran Warga Siantar Pakai Masker Semakin Tinggi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kadis PRKP Siantar, Reinward Simanjuntak “Nongol” Lagi, Wartawan Ramai di Kejaksaan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Lapas dan Rutan di Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba