SBNpro.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jenazah Wanita Dimandikan Pria, RSU Dr Djasamen Saragih Minta Maaf Pada Umat Muslim

SBNPro.com by SBNPro.com
23/09/2020
A A
Jenazah Wanita Dimandikan Pria, RSU Dr Djasamen Saragih Minta Maaf Pada Umat Muslim
256
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Umat islam di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun kesal dan kecewa terhadap perlakuan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar, terkait jenazah wanita yang diduga terpapar Covid-19 dimandikan oleh empat orang pria.

Protes keras-pun disampaikan suami dari wanita yang meninggal dunia tersebut dan umat muslim lainnya. Karena tindakan memandikan jenazah wanita oleh pria, bertentangan dengan syariat islam. Wanita itu meninggal dan dimandikan pada Minggu (20/09/2020) kemarin oleh petugas RSU Dr Djasamen Saragih.

Suami dari wanita yang diduga terpapar Covid-19 dan dimandikan oleh empat pria itu adalah Fauzi Munte, warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Fauzi Munte bersama umat muslim, hari ini, Rabu (23/09/2020) tampak hadir di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Di Gedung MUI itupun, Fauzi Munte dan umat muslim difasilitasi MUI Kota Siantar bertemu dengan dua Wakil Direktur RSU Dr Djasamen Saragih, Dr Harlen Saragih dan Rony Saragih. Tampak juga hadir Kepala Instalasi Forensik RSU Dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutaean, dan sejumlah aparat dari Polres Siantar dan Polsek Siantar Barat. Sedangkan dari MUI, tampak hadir Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis dan pengurus MUI lainnya.

Selepas pertemuan, Wadir RSU Dr Djasamen Saragih, Ronny Sinaga mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan pihaknya, ketika memandikan jenazah wanita tersebut. Terhadap hal itu, ia menyampaikan permintaan maaf dari RSU Dr Djasamen Saragih.

“Kami memohon maaf secara khusus kepada keluarga almarhumah Zakiah, serta umat Islam dan MUI Kota Siantar, atas kesalahan prosedur fardu kifayah yang terjadi pada tanggal 20 September 2020 di unit instalasi forensik dan kamar jenazah RSU Djasmen Saragih,” ujar Rony Saragih.

Ia berjanji, RSU akan melakukan langkah perbaikan. Sehingga kedepan, prosedur pelaksanaan fardhu kifayah dilakukan sesuai dengan norma dan ketentuan yang semestinya. Untuk, selanjutnya RSU akan berkoordinasi dengan MUI dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Sementara itu, perwakilan keluarga, Muslimin Akbar meminta gambar (foto) jenazah wanita yang sedang dimandikan, agar segera dihapus. Sedangkan terkait masalah itu, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum. “Atas kesimpulan ini, kami dari keluarga akan menempuh ke jalur hukum,” ucap Muslimin Akbar.

Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis menjelaskan, kalau MUI telah bertemu dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Siantar dan pihak RSU Dr Djasamen Saragih. Dari pertemuan itu disepakati, bila ada umat muslim yang meninggal terkait Covid-19, agar dilaksanakan sesuai dengan syariat islam.

Kemudian, MUI Kota Siantar juga meminta MUI Sumatera Utara, agar mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Arianto yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Sebab tindakan Dedi Agus Arianto memandikan jenazah wanita merupakan perbuatan yang menyalahi ketentuan. Padahal ia telah mengikuti pelatihan bilal mayit.

“Apa yang dia terima disini (masa pelatihan bilal mayit) tidak dilaksanakan. Pada saat pelatihan telah disampaikan, bila yang meninggal dunia seorang perempuan, maka wajib perempuan yang memandikannya. Terkecuali suaminya atau mahromnya. Bila itu pun tidak ada, maka jenazah tidak dimandikan, dan cukup ditayamumkan saja,” ungkap M Ali Lubis.

Ketua MUI Kota Siantar ini juga meminta Rumah Sakit di Kota Siantar, agar menyiapkan bilal mayit sesuai syariat Islam. Baik bilal mayit laki -laki dan juga bilal mayit perempuan. Untuk hal itu, MUI Kota Siantar bersedia untuk memfasilitasi bilal mayit dan memberikan pelatihan.

“Bila meninggal dunia dengan Covid-19 dan supaya tidak terulang lagi hal yang sama, kami tegaskan sekali lagi, mohon kepada gugus tugas termasuk rumah sakit, apa yang sudah kita sepakati dipegang dengan kuat. Kota Siantar adalah kota yang paling rukun di Indonesia,” pintanya.

Untuk itu, Ketua MUI Kota Siantar yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Siantar ini meminta seluruh pihak untuk tidak mengusik kerukunan dan kekondusifan di Kota Siantar. “Oleh karena itu, supaya kesepakatan dilaksanakan, jangan dilanggar lagi kesepakatan yang kita buat di kantor Walikota,” tutup Ketua MUI Kota Siantar.

Editor: Purba

Share102Tweet64Send

Related Posts

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba