SBNpro – Siantar
Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar kerap menelan korban. Persisnya di lokasi rel kereta api (KA). Mulai dari korban meninggal, luka ringan dan luka berat, akibat kecelakaan di jalan negara yang rusak parah tersebut.
Dari catatan Satlantas Polres Kota Siantar, tahun ini, ada dua kasus kecelakaan di jalan rusak tersebut. Dimana, pada kasus pertama, korbannya meninggal dunia. Dan kemarin, kembali terjadi kecelakaan, korbannya alami luka-luka.
Kecelakaan pertama terjadi Jumat (9/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB. Anto Sembiring (32) warga Tiga Dolok, Nagori Dolok Tomuan, Kabupaten Simalungun ini meninggal dunia setelah sepeda motor BK 5720 SAE yang dikendarainya menabrak lubang di jalan itu, lalu tetjatuh.
Teranyar terjadi kemarin, Minggu (15/11/2020). Rikson Simanjuntak (53), warga Jalan Pergaulan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara yang mengendarai sepeda motor BK 5718 WAK, juga terjatuh. Ia alami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar.
Pantauan dari lokasi Jalan Ahmad Yani di perlintasan rel kereta api, tampak kerusakan jalannya cukup parah. Karena tidak sedikit lubang ditemukan di badan jalan tersebut. Sehingga pengendara alami kesulitan saat melintas.
Warga sekitar bermarga Butar-Butar, Senin (16/11/2020) mengatakan, peristiwa kecelaan disekitar perlintasan kereta api Jalan Ahmad Yani, tidak jarang terjadi. Terutama disaat musim hujan. Katanya, selain karena jalannya berlubang, badan jalan juga lebih licin.
“Kalau kecelakaan uda sering kali terjadi. Semua kecelakaan terjadi diatas jam satu pagi. Apa lagi habis hujan, ada saja yang jatuh,” ujar warga tersebut.
Bahkan pernah terjadi, pengendara sepeda motor alami kecelakaan (jatuh) beruntun. “Bayangkanlah, yang jatuh kalau hujan, maunya dari sebelah kanan lima, dari kiri lima orang yang jatuh. Itu lah sakin banyaknya yang jatuh,” ungkapnya.
Untuk itu, warga ini berharap agar pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), agar segera memperbaiki jalan di perlintasan rel kereta api di Jalan Ahmad Yani.
“Maunya kan, pihak kereta api perdulilah dengan adanya lubang-lubang tersebut. Kami itu kalau malam sering kali mendengar suara-suara kendaraan yang jatuh. Pernah kok sampai ada yang meninggal,” sebutnya.
Terkait jalan rusak disekitar perlintasan rel kereta api itu, anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Frangki Boy Saragih meminta Pemko Kota Siantar untuk peduli dan tanggap. Meski jalan itu merupakan jalan negara (nasional), yang tanggungjawab perbaikan dan pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR.
Dalam hal ini, maksud Frangki, saatnya Pemko Siantar tetlibat untuk melakukan perbaikan jalan negara, sepanjang jalan itu membutuhkan penanganan cepat dan serius. Itu dilakukan, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan dijalan itu.
Menurutnya, bisa saja Pemko Siantar memperbaiki jalan tersebut. Ia menganalogikan, memberikan bantuan hibah (baik berupa bangunan dan lainnya) ke instansi vertikal sebelum ini, bisa dilakukan Pemko Siantar.
Sehingga, untuk kebutuhan publik, ia merasa, Pemko Siantar dapat melakukan perbaikan Jalan Ahmad Yani, yang kemudian hasil perbaikannya menjadi hibah pemerintah daerah kepada pemerintah atasan.
“Bila tidak ada anggaran, bisa dimintakan persetujuan prinsip dari DPRD. Tidak sulit, kok,” ujar Frangki Boy Saragih.
Disinggung tentang kemampuan keuangan daerah, Frangki menilai, keuangan Pemko Siantar memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan terhadap jalan itu. “Aku rasa keuangan kita mampu. Yang terpentingkan, skala prioritasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPD), M Hammam Soleh mengatakan, jalan negara yang rusak di Kota Siantar telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Saat ini, ada beberapa titik jalan rusak di jalan negara. Diantaranya, dua titik di Jalan SM Raja, di Jalan Medan (jembatan Sigagak) dan Jalan Ahmad Yani (perlintasan rel kereta api).
“Sudah kita lapor ke Gubernur. Nah dari Gubernur ke OPD. Terkait belum ada balasan, itu belum tahu apakah mereka sudah memberi balasan berbentuk surat atau apa kita belum tahu,” ujarnya.
Sedangkan mengenai hibah daerah ke pemerintah pusat, menurut Hamam Sholeh, hal itu tidak dapat dilakukan. “Masak kita menghibahkan proyek ini ke jalan nasional. Itu bisa jadi temuan. Itu setiap dinas pekerjaan umum, itu ada anggaran perawatan. Nah, jangan jadi tumpang tindih,” unkapnya saat ditemui. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post