SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa Ingatkan Plt Kasek Tidak Jadikan Informasi Pungli Demi Jabatan

SBNPro.com by SBNPro.com
07/11/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Belasan Plt Kepala Sekolah (Kasek) untuk tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Siantar, sampaikan keluhan dan surat mereka kepada Komisi II DPRD Kota Siantar, Senin (04/11/2019) yang lalu.

Para Plt Kasek tersebut menyampaikan informasi tentang pungli dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2017/2018, melalui K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). Serta pungli SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) pada setiap tahunnya. Kedua jenis pungli itu disebut mengatasnamakan Dinas Pendidikan.

Kemudian, belasan Plt Kasek itu juga mengeluhkan kedudukan mereka yang sudah cukup lama sebagai Plt. Yakni, dua hingga 4 tahun lamanya.

Terkait dugaan pungli itu, Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia SH ingatkan para Plt Kepala SD supaya tidak menjadikan informasi pungli sebagai alat untuk menggertak, demi mendapat jabatan Kasek defenitif.

Sehingga, lanjut Bas Faomasi, pihaknya sangat mengharapkan keseriusan belasan Plt Kepala SD itu, dengan cara membuat pengaduan ke Kejari Siantar. Supaya, dugaan pungli dapat segera ditindaklanjuti oleh jaksa. Sebab, dengan adanya pengaduan, maka pembiaran terhadap praktik pungli (pungutan liar) tidak terjadi.

“Jangan cuma melempar, gak berani tindaklanjut. Kalau berani datanglah ke sini (Kejari). Makanya saya gak bisa tanggapi, harus melaporkan. Nanti kami lanjutkan, mereka (Kepsek) bungkam. Berani gak mereka datang ke sini. Kita tunggu keseriusan mereka. (Takutnya) Ketika sudah dilantik mereka gak mau serius. Ternyata sudah dilantik, bungkam. Jangan situasi ini dimanfaatkan dengan keinginan definitif saja. Ketika keinginan sudah tersampaikan ditinggal (kasus),” sebut Faomasi Jaya Laia SH kepada wartawan, Rabu (06/11/2019).

Bagi Kasi Intel Kejari Siantar ini, kasus dugaan pungli itu jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, para kepala sekolah sudah menyampaikan surat ke Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar.

“Kalau mereka (kepala sekolah) melaporkan lebih cepat, lalu kita panggil. Jangan berlarut-larut dibiarkan. Silakan datang ke sini, kita gelar audiensi dan tindaklanjut,”ujar Bas Faomasi, Rabu (06/11/2019).

Sementara itu, dari Komisi II DPRD Kota Siantar diperoleh informasi, kalau lembaga wakil rakyat itu akan menindaklanjuti hal itu dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), besok, Jumat (08/11/2019), dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar dan para kepala sekolah.

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba