SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa Ingatkan Plt Kasek Tidak Jadikan Informasi Pungli Demi Jabatan

SBNPro.com by SBNPro.com
07/11/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Belasan Plt Kepala Sekolah (Kasek) untuk tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Siantar, sampaikan keluhan dan surat mereka kepada Komisi II DPRD Kota Siantar, Senin (04/11/2019) yang lalu.

Para Plt Kasek tersebut menyampaikan informasi tentang pungli dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2017/2018, melalui K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). Serta pungli SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) pada setiap tahunnya. Kedua jenis pungli itu disebut mengatasnamakan Dinas Pendidikan.

Kemudian, belasan Plt Kasek itu juga mengeluhkan kedudukan mereka yang sudah cukup lama sebagai Plt. Yakni, dua hingga 4 tahun lamanya.

Terkait dugaan pungli itu, Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia SH ingatkan para Plt Kepala SD supaya tidak menjadikan informasi pungli sebagai alat untuk menggertak, demi mendapat jabatan Kasek defenitif.

Sehingga, lanjut Bas Faomasi, pihaknya sangat mengharapkan keseriusan belasan Plt Kepala SD itu, dengan cara membuat pengaduan ke Kejari Siantar. Supaya, dugaan pungli dapat segera ditindaklanjuti oleh jaksa. Sebab, dengan adanya pengaduan, maka pembiaran terhadap praktik pungli (pungutan liar) tidak terjadi.

“Jangan cuma melempar, gak berani tindaklanjut. Kalau berani datanglah ke sini (Kejari). Makanya saya gak bisa tanggapi, harus melaporkan. Nanti kami lanjutkan, mereka (Kepsek) bungkam. Berani gak mereka datang ke sini. Kita tunggu keseriusan mereka. (Takutnya) Ketika sudah dilantik mereka gak mau serius. Ternyata sudah dilantik, bungkam. Jangan situasi ini dimanfaatkan dengan keinginan definitif saja. Ketika keinginan sudah tersampaikan ditinggal (kasus),” sebut Faomasi Jaya Laia SH kepada wartawan, Rabu (06/11/2019).

Bagi Kasi Intel Kejari Siantar ini, kasus dugaan pungli itu jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, para kepala sekolah sudah menyampaikan surat ke Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar.

“Kalau mereka (kepala sekolah) melaporkan lebih cepat, lalu kita panggil. Jangan berlarut-larut dibiarkan. Silakan datang ke sini, kita gelar audiensi dan tindaklanjut,”ujar Bas Faomasi, Rabu (06/11/2019).

Sementara itu, dari Komisi II DPRD Kota Siantar diperoleh informasi, kalau lembaga wakil rakyat itu akan menindaklanjuti hal itu dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), besok, Jumat (08/11/2019), dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar dan para kepala sekolah.

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba