SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa dan Polisi Didesak Selidiki Dugaan Proyek Fiktif di Gang Tobasa Siantar Martoba

SBNPro.com by SBNPro.com
06/02/2024
A A
Jaksa dan Polisi Didesak Selidiki Dugaan Proyek Fiktif di Gang Tobasa Siantar Martoba
128
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga fiktif atau cacat hukum, aparat penegak hukum (APH), baik jaksa maupun polisi didesak selidiki proyek Pembangunan Rabat Beton Gang Tobasa Ujung di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Demikian dikatakan Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Siantar, Daud Simanjuntak saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp (WA), Selasa (06/02/2024).

Bagi Daud, memindahkan kegiatan proyek di Gang Tobasa ke Gang Satria, Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, merupakan tindakan cacat hukum.

“APBD itu adalah produk Perda. Perda itu adalah produk hukum, hasil pembahasan DPRD dengan Pemko. Yang bisa membatalkan ini adalah Perda juga. Jadi tidak bisa ujuk-ujuk karena surat lurah, itu (proyek di Gang Tobasa) dibatalkan. Darimana dasarnya itu. Cacat hukum,” tandas Daud Simanjuntak.

Daud pun merasa kesal, sebab proyek pemasangan paving blok di Gang Satria telah dibayar lunas oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan menggunakan anggaran proyek Pembangunan Rabat Beton Gang Tobasa Ujung sebesar Rp 119,6 juta. “Sudah dibayarkan pula,” sebutnya.

Beranjak dari dugaan proyek fiktif, serta proses pengalihan anggaran yang dinilai cacat hukum, Daud meminta APH segera menggelar penyelidikan. “Ini APH sebenarnya sudah bisa melakukan tindakan, melakukan penyelidikan,” katanya.

Anggota dewan dari Partai Golkar ini meminta penyelidikan digelar, agar perbuatan mengalihkan anggaran kegiatan APBD tanpa alasan yang kuat, tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

“Jangan sampai ini menjadi kebiasaan, dengan alasan-alasan tertentu yang tidak mengandung kriteria hukum. Efeknya ke depan dengan berbagai alasan, Perda itu akan dengan seenaknya dirubah atau diselewengkan,” ketusnya.

Menurut Daud, ada beberapa hal yang perlu diungkap kebenarannya secara hukum. Hal yang pertama, sebutnya, tidak ditemukan hasil pengerjaan proyek di Gang Tobasa (dugaan proyek fiktif).

Kemudian, sesuai nomenklatur anggaran, kegiatan anggaran proyek berupa pembangunan rabat beton, namun yang dilakukan kontraktor adalah memasang paving blok di lokasi berbeda, yakni, di Gang Satria.

“Itemnya yang pertama bukan di titik lokasi. Yang kedua, judulnya rabat beton, ya lakukan lah rabat beton. Bukan paving blok,” ucap Daud.

Katanya, di masa pembahasan APBD, DPRD Siantar selalu mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), agar, sebelum rencana kerja anggaran (rancangan APBD) diserahkan untuk dibahas, OPD terlebih dahulu menetapkan lokasi proyek yang menjadi prioritas.

“Dari awal sudah kita katakan sebelum membahas APBD, agar OPD memutuskan titik-titik mana yang menjadi prioritas. OPD juga harus turun ke lapangan supaya diketahui apakah ada kendala lapangan,” ungkapnya.

Seiring munculnya persoalan proyek di Gang Tobasa, Daud menduga ada persekongkolan. Sehingga proyek dialihkan ke Gang Satria. “Saya menduga ada sesuatu dibalik ini, bisa saja ini persekongkolan di balik ini. Maka APH harus segera bertindak,” pungkasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Didesak Selidiki Dugaan Proyek Fiktifgang tobasaHingga Berdarah di Siantar MartobajaksapolisiProyek fiktif
Share51Tweet32Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba