SBNpro.com
Senin, Agustus 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jadi Lapak “Pesta” Narkoba, Izin Hotel Anda Siantar Sudah Mati Sejak 2018

SBNPro.com by SBNPro.com
21/04/2021
A A
Jadi Lapak “Pesta” Narkoba, Izin Hotel Anda Siantar Sudah Mati Sejak 2018
244
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Hotel Anda terletak di lokasi yang kurang tepat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Hotel yang memiliki fasilitas karaoke (KTV) tersebut, letaknya cukup berdekatan dengan rumah ibadah. Hal itu pernah diprotes warga. Namun Hotel Anda tetap beroperasi.

Bukan hanya itu, Hotel Anda juga pernah menajdi lapak penyalagunaan narkoba. Baik jenis sabu, maupun ekstasi. Tak jarang dari hotel itu ditangkap sejumlah tersangka penyalagunaan narkoba.

Teranyar, dilansir dari kabarnas.com,
menjelang bulan Ramadhan 1442 H, persisnya Minggu (11/04/2021) yang lalu, personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar menangkap 8 pria dan 1 wanita dari Hotel Anda. Disinyalir, 8 pria dan seorang wanita yang ditangkap tersebut sedang “pesta” narkoba.

Dari penangkapan, satu butir pil ekstasi warna biru berbentuk oval di dalam gulungan tisu ditemukan di sofa. Setengah pil ekstasi warna biru didalam kotak rokok, ditemukan di bawah sofa. Serta, setengah butir lagi ditemukan dilantai ruangan karaoke Hotel Anda.

Sementara itu, Kasi Lembaga Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Siantar, Rudi Purba menegaskan, izin Hotel Anda sudah berakhir sejak tahun 2018 yang lalu.

Katanya, hingga saat ini pengusaha Hotel Anda belum ada mengajukan permintaan rekomendasi penerbitan (perpanjangan) izin hotel ke Dinas Pariwisata.

“Izin Hotel Anda masa berlakunya sudah habis tahun 2018 kemarin bang, dan sampai saat ini belum ada mengajukan rekomendasi ke Kantor Dinas Paraiwisata,” sebut Rudi Purba, Rabu (21/04/2021).

Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar, Risfani Sidauruk juga menegaskan, izin Hotel Anda sudah tidak lagi berlaku sejak tahun 2018 yang lalu.

Katanya, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar telah menggelar rapat, Selasa (20/04/2021) terkait Hotel Anda. Dari rapat itu, Sat Pol PP Kota Siantar diminta untuk menindak hotel tersebut. Agar hotel itu segera ditutup.

Pengusaha Hotel Anda, Kasli, tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: Hotel Andaizin matiizin mati sejak 2018lapak pestanarkoba
Share98Tweet61Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba