SBNpro.com
Senin, Februari 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Religius

Investigasi Dugaan Cabul di SMK Negeri 3 Siantar, Komnas Anak Turunkan RSA Indonesia

18/02/2019
59
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Jakarta

Kasus dugaan cabul terhadap siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Siantar, Sumut, menjadi perhatian serius Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait.

Guna mencari tahu kebenaran terhadap kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual yang diduga dilakukan tiga oknum guru di sekolah itu, Komnas Anak akan menggelar investigasi.

Untuk keperluan investigasi, Komnas Anak akan menurunkan Relawan Sahabat Anak (RSA) Indonesia dari Kota Medan dan Tim Investigasi Cepat Komnas Anak ke Kota Siantar.

Selanjutnya, pada investigasi itu, RSA Indoensia dan Tim Investigasi Cepat Komnas Anak akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut, Kepala SMK Negeri 3 Siantar dan Kapolres Simalungun.

“Untuk memastikan dugaan tindak pidana kejahatan seksual yang dilakukan 3 oknum guru SMKN Siantar, masing-masing DFP, EBB dan TR, Komnas Anak segera menerjunkan Relawan Sahabat Anak Indonesia dari Medan dan Tim Investigasi Cepat Komnas Anak ke Siantar,” sebut Arist Merdeka Sirait, Minggu (17/02/2019).

Dikatakan, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk bertindak dan membantu mengungkap peristiwa tersebut.

Dengan harapan, korban mendapatkan keadilan. Serta dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya. Baik itu lembaga pendidikan (sekolah) negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.

Lanjut Arist, bila ketiga oknum guru itu terbukti melakukan tindak kejahatan seksual terhadap muridnya, maka Komnas Anak mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut agar memberhentikan ketiga oknum guru tersebut.

Editor : Purba

Share24Tweet15Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia