SBNpro – Siantar
Undang-undang Omni Bus Law tentang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR-RI menghadirkan “cilaka” buat Kota Siantar. Suasana kota yang awalnya tenang, berubah menjadi ricuh di titik aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa.
Kamis (08/10/2020), ribuan mahasiswa di Kota Siantar menolak hadirnya UU Omni Bus Law tentang Cipta Kerja melalui aksi unjuk rasa. Aksi yang semula damai, berubah ricuh. Itu terjadi di depan gerbang gedung DPRD Kota Siantar. Akibatnya, sejumlah anggota kepolisian alami luka, dan ada mahasiswa yang diamankan.
Aksi saling dorong antara pengunjukrasa dengan aparat keamanan (kepolisian) tidak terelakkan, ketika massa demontrans memaksa ingin masuk ke gedung DPRD. Dari aksi dorong-dorongan itu, membuat gerbang nyaris roboh.
Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, untuk menjaga aksi, pihaknya menurunkan personil Polres Siantar dan Brimob dari Sub Den 2 B Kota Siantar. Jumlahnya sekitar 300 personil.
Boy Sutan membenarkan, ada anggota kepolisian yang alami luka. “Kita disini hanya sebagai pengamanan. Kita berusaha bertindak secara persuasif. Benar sampai sekarang saya dapat informasi, ada dua personil kita yang menjadi korban dan terluka,” ucapnya.
Sementara itu, informasi dari Sub Bag Humas Polres Siantar menyebutkan, ada tiga personil keamanan yang mengalami luka. Satu diantaranya, Bripka Junias Simbolon. Anggota Polri,l imi, bagian kepalanya bocor, karena terkena lemparan batu.
Personil lain yang terluka, Aiptu Jimi Simanungkalit. Jari jempol kiri polisi berpangkat Aiptu tersebut alami luka. Sedangkan Aiptu Joni Purba, bagian kiri pundaknya alami pembengkakan.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Dopasef Hutaean menduga ada provokator yang menyusupi aksi yang ia koordinir, hingga aksi sempat ricuh. Kericuhan ditandai dengan lemparan batu.
Katanya, dampak dari kericuhan, rekannya bernama Rangga diamankan aparat kepolisian. Namun ia yakin, Rangga akan dilepas, dan percaya, rekannya tersebut aman bersama aparat kepolisian. Informasi kemudian diperoleh, kalau Rangga telah dilepas, dan sudah berkumpul dengan rekannya yang lain.
Sedangkan alasan mahasiswa menolak UU Omni Bus Law, salah satunya, karena menilai, UU itu lahir untuk kepentingan penguasa. Malah wakil rakyat disebut berkhianat.
“Isi dari paket undang-undang tersebut hanya dibuat untuk kepentingan para pemangku kekuasaan, bukan untuk kesejahteraan masyarakat, terkhusus buruh,” ujar Dopasef.
Mahasiswa Tolak Kehadiran Ketua DPRD Siantar
Terkait aksi ribuan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH yang berasal dari PDI Perjuangan, sempat menemui massa. Namun pengunjukrasa menolak kehadiran Timbul. Karena massa sudah tidak percaya dengan wakil rakyat.
Ketegasan massa menolak, membuat Timbul Lingga “mundur”, dan memilih pergi meninggalkan pengunjukrasa. Hanya saja, kepada jurnalis Timbul mengatakan, aksi unjukrasa diatur oleh undang-undang. Namun ia menyesalkan kericuhan yang sempat terjadi.
“Itukan aspirasi dari mahasiswa, sah-sah saja. Penyampaian aspirasi itu diatur undang-undang. Cuma tadi maunya sedikit agak tertib, itu aja. Bukan dilarang tapi secara damai dan tertib,” ucap Timbul.
Editor: Purba
Discussion about this post