SBNpro.com
Minggu, Oktober 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Indikasi Korupsi Rp 1,63 M di Dinas PU Simalungun, Kadis dan Sekda Bungkam

SBNPro.com by SBNPro.com
18/09/2022
A A
Indikasi Korupsi Rp 1,63 M di Dinas PU Simalungun, Kadis dan Sekda Bungkam
134
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Korupsi terindikasi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Simalungun sekira Rp 1,63 miliar. Hal itu sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 terhadap Laporan Keuangan Pemkab Simalungun Tahun Anggaran 2021.

Terkait indikasi korupsi tersebut, Sekda Simalungun Esron Sinaga selaku Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara/Daerah (TPKND) dan Hotbinson Damanik selaku Kepala Dinas (Kadis) PU Simalungun memilih bungkam (tidak menjawab), saat dipertanyakan penyelesaian kerugian keuangan negara di Dinas PU Simalungun oleh SBNpro, Minggu sore (18/09/2022).

Sesuai LHP BPK, indikasi korupsi Rp 1,63 miliar itu berupa kekurangan volume pekerjaan pada dua kegiatan anggaran (proyek) peningkatan jalan di Kabupaten Simalungun tahun 2021 yang lalu.

Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menganggarkan belanja modal pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 244.584.053.464 (Rp 244 miliar). Anggaran belanja modal itu diaudit (diperiksa) BPK tahun 2022 ini.

Dari pemeriksaan, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Peningkatan Jalan Jurusan Haranggaol-Simp Salbe, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun. Kekurangan volume itu terindikasi merugikan negara Rp 790 juta. Proyek itu dikerjakan kontraktor dari PT JPG.

Kekurangan volume pekerjaan PT JPG sebesar Rp 790 juta, sebagaimana hasil audit BPK, diantaranya, pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A sebesar Rp 62.228.647, pekerjaan beton semen fc’ = 15 Mpa (bahu jalan) sebesar Rp 156.394.912, pekerjaan laston lapis aus sebesar Rp 569.762.324, dan pekerjaan penyediaan bahan anti pengelupasan sebesar Rp 1.647.490.

Kemudian, kekurangan volume pekerjaan juga ditemukan auditor BPK pada proyek Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Pangalbuan – Kariahan, Kecamatan Raya, senilai Rp 844,6 juta. Proyek ini dikerjakan PT Yus.

Setelah diperiksa auditor, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada item perkerasan pekerjaan beton semen fc’ = 15 Mpa (bahu jalan) sebesar Rp 369.070.638, pekerjaan laston lapis aus sebesar Rp 474.324.806, dan pekerjaan penyediaan bahan anti pengelupasan sebesar Rp 1.221.415.

Terkait temuan BPK tersebut, Jejaring Ombudsman, Ratama Saragih mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara setelah ditemukan BPK, tidak menghapus pidana. Hal itu sesuai dengan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan demikian, tegas Ratama, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara. Sehingga kepastian hukum terkait indikasi kerugian negara sebagaimana ditemukan BPK, harus dituntaskan aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, bila pelaku korupsi mengembalikan kerugian negara, hal itu selayaknya dapat dijadikan penyidik sebagai dasar untuk melakukan proses hukum.

Sebab, pengembalian kerugian keuangan negara, nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara di persidangan. Sehingga APH diminta segera memproses setiap temuan BPK, bila dinyatakan terindikasi merugikan keuangan negara. (*)

Editor: Purba

Tags: BPKdinas puKorupsi
Share54Tweet34Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Timbul, Daud dan Frangki Diusulkan untuk Disahkan Menjadi Pimpinan DPRD Siantar

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Pansel Didesak Revisi Syarat Calon Dirum 

21/08/2025

SBNpro - Siantar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba