SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Hingga Siang Ini, Bakal Calon Oke Belum Input Dukungan Perbaikannya ke Silon

SBNPro.com by SBNPro.com
29/07/2020
A A
58
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Hari ini, Senin (27/07/2020, merupakan hari terakhir penyerahan syarat dukungan perbaikan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan. Penyerahan syarat dukungan itu akan ditunggu KPU Kota Siantar hingga jam 23.59 WIB hari ini.

Syarat dukungan yang diserahkan, selain berupa dokumen, juga harus di input oleh bakal calon ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk mendapatkan sejumlah dokumen syarat dukungan, bakal calon terlebih dahulu harus menginput data syarat dukungan dari KTP Elektronik maupun Surat Keterangan (Suket) pendukung. Sebab, dokumen itu berupa output (hasil) dari data yang diinput ke silon, dengan cara dicetak (diprint). Dokumen itu berupa B.1.1 KWK Perseorangan dan B.2 KWK Perseorangan.

Di Kota Siantar, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang berniat maju di Pilkada Siantar melalui jalur perseorangan (independen) adalah bakal pasangan calon (Bapaslon) Ojak Naibaho dan Mhd Effendi Siregar, yang sering disebut pasangan Oke.

Bapaslon Oke ini, untuk memenuhi syarat pencalonannya, harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke KPU Siantar minimal 18.442 dukungan masyarakat pemilih.

Hal itu diketahui, pasca KPU Kota Siantar menerbitkan hasil rekapitulasi syarat dukungan terhadap bapaslon Oke beberapa hari yang lalu. Yang mana hasilnya, kekurangan syarat dukungan Bapaslon Oke ditetapkan sebanyak 9.221 dukungan.

Sesuai ketentuan, bapaslon yang syarat dukungannya kurang, maka harus menyediakan syarat dukungan perbaikan, minimal dua kali lipat dari kekurangan. Sehingga, sedikitnya syarat dukungan perbaikan yang harus disediakan Bapaslon Oke 18.442 dukungan.

Hanya saja, hari ini sekitar jam 13.45 WIB, Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Sibarani didampingi sejumlah komisioner lainnya, mengatakan, Bapaslon Oke belum ada menginput (submit) syarat dukungan perbaikannya ke silon. “Belum ada masuk. Gitupun kami tunggulah sampai malam,” ucap Daniel Sibarani.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan peraturan, untuk bisa menjadi calon perseorangan di Pilkada Siantar, salah satu syaratnya, minimal bapaslon harus memiliki 17.910 dukungan masyarakat. Sedangkan Bapaslon Oke, baru memiliki 8.689 dukungan masyarakat yang memenuhi syarat.

Sementara itu, Mhd Effendi Siregar saat dihubungi mengatakan, ia dan Ojak Naibaho akan menyerahkan syarat dukungan perbaikannya ke KPU Kota Siantar hari ini. Hanya saja, ia tidak menejelaskan jam berapa dukungan itu akan disampaikan.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba