SBNpro – Siantar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (GTPP Covid-19) Kota Pematangsiantar menyosialisasikan kegiatan keagamaan di masa pandemi. Sosialisasi dilaksanakan kepada jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Jalan Pangaribuan Kecamatan Siantar Selatan, Minggu (05/07/2020).
Sekretaris dan juga juru bicara (jubir) GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel Siregar menerangkan, sosialisasi dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Disebutkannya, penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan yaitu, rumah ibadah harus menyiapkan petugas untuk melakukan protokol kesehatan, harus dilakukan
penyemprotan disinfektan sehari sebelum melakukan kegiatan ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalan keluar masuk rumah ibadah guna menerapkan pengawasan protokol kesehatan, dan menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, serta handsanitizer.
Kemudian, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh. Jika ditemukan ada jemaat yang hendak masuk rumah ibadah bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius dengan dua kali pemeriksaan dan jarak waktu lima menit, maka tidak diperkenankan memasuki area ibadah.
Lalu, menerapkan jarak kursi jemaat minimal 1 meter, mempersingkat waktu ibadah, serta membatasi jumlah jemaat yang melakukan ibadah.
“Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan, baik pemimpin gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat yang juga mempunyai peran yang sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ajak Daniel.
Selanjutnya, GTPP Covid-19 memberikan 600 masker kepada GPI. Turut hadir,
Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Kota Pematangsiantar Mardiana SH, dan Kasubbag Dokumentasi Daniel R Purba SE. (*)
Discussion about this post