SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Gawat! Dirut PD Pasar Tidak Akui Penetapan Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/05/2018
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar, Benny Sihotang tidak akui ketetapan Walikota Siantar.

Dalam hal ini, Benny Sihotang tidak mengakui rencana strategis (Renstra) PD PHJ tahun 2014 – 2019 yang disetujui Badan Pengawas (BP) PD PHJ dan telah ditetapkan oleh Walikota Siantar.

Itu terungkap, Rabu (16/05/18), saat rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus DPRD Kota Siantar untuk LKPJ Walikota tahun 2017 (Pansus LKPJ 2017) dengan jajaran direksi PD PHJ dan BP PD PHJ di gedung Badan Kehormatan Dewan (BKD) Siantar.

Pada RDP Pansus LKPJ 2017 siang tadi, begitu rapat dibuka Ketua Pansus LKPJ 2017, Ronald Darwin Tampubolon, Wakil Ketua Pansus LKPJ 2017, Frans Bungaran Sitanggang langsung mengajukan interupsi.

Setelah diperkenankan Ketua Pansus, Frans mengatakan, sebelum pembahasan dimulai, agar jajaran direksi PD PHJ menyerahkan sejumlah bahan pembahasan. Salah satunya Renstra PD PHJ.

Terhadap hal itu, Dirut PD PHJ, Benny Sihotang sempat mengatakan, kalau pihaknya tidak memiliki Renstra PD PHJ 2014 – 2019. Pasca itu, perdebatanpun terjadi.

Kemudian, Ronald Darwin Tampubolon menunjukkan Renstra PD PHJ 2014 – 2019. Terhadap hal itu, Benny Sihotang langsung memberikan tanggapan.

Benny mengatakan, kalau pihaknya tidak mengakui Renstra PD PHJ 2014 – 2019 tersebut. Karena Renstra itu katanya, tidak memiliki kajian akademis. Serta, keberadaan Renstra sedang bermasalah dan saat ini sedang diproses secara hukum.

Tanggapan Dirut itu, menambah suasana RDP semakin panas. Sejumlah pimpinan dan anggota Pansus LKPJ 2017 tidak dapat menerima alasan Dirut.

Karena menurut sejumlah personalia Pansus LKPJ, Renstra itu seharusnya menjadi bagian untuk menyusun rencana kerja tahunan PD PHJ.

Kemudian Tim Ahli DPRD memberikan masukan ke Pansus, agar berpedoman terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Selanjutnya RDP pun diskor satu jam.

Pasca diskor untuk konsultasi dengan pimpinan DPRD, RDP langsung ditutup. Dengan alasan, Pansus tidak dapat melanjutkan rapat, karena Direksi PD PHJ tidak mengakui keberadaan Renstra 2014 – 2019.

Selepas RDP, Frans Bungaran Sitanggang menyesalkan sikap Dirut PD PHJ yang tidak mengakui penetapan Walikota terkait keberadaan Renstra PD PHJ 2014 – 2019.

Editor : Purba

Tags: pd pasarPHJ
Share23Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba