SBNpro – Siantar
Untuk melakukan fungsi dan tugasnya, Panitia Angket DPRD Siantar untuk Dugaan Penistaan Etnis Simalungun habiskan “uang rakyat” yang ada di APBD tahun 2018, lebih dari Rp 300 juta.
Informasi anggaran pengeluaran itu disampaikan staf Bidang Keuangan Sekretariat DPRD Kota Siantar bermarga Lumbangaol kepada jurnalis, Kamis (26/07/2018).
Dikatakan lebih dari Rp 300 juta, sebab saat ini, ia masih melakukan rekapitulasi pembiayaan Panitia Angket selama satu bulan melakukan penyelidikan.
“Kalau secara global berkisar Rp 300 juta lebih lah. Kita belum pastikan berapa detailnya,” ungkapnya.
Katanya, anggaran biaya yang digunakan personalia Panitia Angket DPRD, termasuk biaya perjalanan dinas, berupa kunjungan kerja (kunker) ke Kota Medan, Kabupaten Karo, DKI Jakarta dan Kabupaten Garut.
Untuk kunker dalam daerah Provinsi Sumut, masing-masing personalia Panitia Angket menerima uang saku sebesar Rp 1 juta per hari. Sedangkan untuk luar daerah lebih banyak lagi. Yakni, masing-masing menerima Rp 1,3 juta perhari.
“Kita sedang merekap semuanya. Dari hotel, tiket, dan uang saku. Ada sembilan anggota Pansus ditambah satu orang tim ahli,” ucap staf Bidang Keuangan bermarga Lumbangaol tersebut.
Editor : Purba
Discussion about this post