SBNpro.com
Sabtu, Juli 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

E-Rekap Jadi Landasan KPU Tetapkan Hasil Pilkada 2020

SBNPro.com by SBNPro.com
31/12/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umun Republik Indonesia (KPU-RI) tetapkan sistem rekapitulasi elektronik (E-Rekap) sebagai acuan untuk menentukan hasil perolehan suara di Pilkada serentak 2020.

Demikian disampaikan Komisioner KPU-RI, Evi Novida Ginting kepada sejumlah jurnalis, saat berkunjung ke KPU Kota Siantar, Selasa (31/12/2019).

Anggota KPU-RI Divisi Tekhnis Penyelenggaraan dan Logistik ini mengatakan, bila sebelumnya sistem perthitungan (situng) elektronik merupakan pendamping dalam rekapitulasi perhitungan berjenjang, sedangkan E-Rekap nantinya merupakan dasar dalam menetapkan hasil perolehan suara.

“Dulukan situng sebagai pendamping. Nanti E-Rekap menjadi dasar penetapan (hasil perolehan suara,” ucap Evi Novida Ginting.

Dijelaskan, untuk mensukseskan sistem E-Rekap, katanya, saat ini KPU di daerah sedang mempersiapkan fasiltas pendukungnya. Seperti titik kordinat setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), provider dan lainnya.

Dari kunjungannya di Sumatera Utara (Sumut), Evi menyebutkan, tiga daerah kota di Sumut yang telah mempersiapkan titik kordinat. Daerah itu adalah, Kota Medan, Siantar dan Binjai.

Sedangkan terkait titik kordinat atau jaringan tidak ada disuatu daerah (kawasan), Evi mengatakan, TPS-nya dapat digeser ketempat yang ada jaringan. Hanya saja, tidak boleh terlalu jauh.

Sehingga, terhadap daerah desa yang tidak memiliki jaringan internet, maka pengiriman E-Rekap dapat dilakukan di kantor desa atau di kecamatan. “Kalau tidak ada jaringan, TPS bisa digeser. Tapi jangan terlalu jauh. Kemudian, bisa juga dikirim (E-Rekapnya) di desa atau di kecamatan,” ujarnya.

Sementara, terkait komplen terhadap perolehan suara, Evi menyebut, hal itu bisa diatasi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten kota, dengan membuka kotak suara, untuk melihat C1 Plano.

Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani mengatakan, pihaknya siap menjalankan sistem E-Rekap pada Pilkada Kota Siantar tahun 2020 mendatang. Untuk itu, selain menyiapkan titik kordinat, KPU Kota Siantar juga sedang mencari provider. “Salah satu calon provider yang sudah ditemui, Telkomsel,” ungkapnya.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Ketua Komisi X DPR RI: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

Ketua Komisi X DPR RI: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

26/06/2025

SBNpro - Jakarta Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian hadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal...

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba