SBNpro – Siantar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gagalkan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi (Hendra – Kiswandi) untuk bisa menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan di Pilkada 2024 ini.
Hal itu terjadi, seiring dengan Hendra – Kiswandi tidak dapat memenuhi syarat dukungan minimal, agar bisa ditetapkan menjadi calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan (independen) pada tahapan selanjutnya.
Tidak terpenuhinya syarat dukungan minimal itu diketahui, pasca KPU Kota Siantar bersama jajarannya melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) tahap pertama dan vermin tahap kedua.
Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kota Siantar, Chucha Ashari mengatakan, hasil verfak tahap pertama, syarat dukungan Hendra – Kiswandi yang memenuhi syarat (MS), hanya 5.765 dari syarat dukungan minimal 20.221.
Kemudian, Hendra – Kiswandi diberi kesempatan untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan mereka di masa perbaikan. Hal itu, sebut Chucha, telah dilakukan.
Lalu, dokumen syarat dukungan yang diterima KPU di masa perbaikan (tahap kedua) berjumlah 20.548, administrasinya kembali diverifikasi (vermin tahap dua).
Hasil dari vermin tahap dua ini, sebut Chucha, dokumen syarat dukungan yang memenuhi syarat cuma 2.577. Sedangkan 17.971 tidak memenuhi syarat (syarat). “Karena yang diserahkan bukan syarat dukungan yang baru. Tapi yang lama,” ucapnya.
Kata Chucha, jumlah total syarat dukungan untuk Hendra – Kiswandi yang memenuhi syarat, hanya 8.342 dari kebutuhan minimal 20.221. Dengan demikian, syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi masih kurang, yakni, sebanyak 11.879.
“Jadi kali ini tidak sampai ke verifikasi faktual tahap ke dua. Karena hasil dari verifikasi administrasi ke dua sudah tidak mencukupi syarat dukungan minimal,” ujar Chucha Ashari.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Siantar Ricky F Hutapea mengatakan, Hendra – Kiswandi bisa melayangkan sengketa pemilihan ke Bawaslu, terkait berita acara KPU Kota Siantar yang menyatakan syarat dukungan minimal tidak memenuhi syarat. (*)
Discussion about this post