SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
Home Siantar

Ditatap Pedagang Rujak, Gopur Terancam 20 Tahun Penjara

17/11/2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Polres Kota Siantar ungkap motif pembunuhan tukang rujak, Dedi, yang terjadi Rabu pagi (14/11/2018) di Jalan Vihara Belakang, Gang Bunga, Kelurahan Simalungun, Kecamatam Siantar Selatan, Kota Siantar.

Hal yang memicuh pembunuhan itu, diungkap Kapolres Kota Siantar, AKBP Heri Bertus Oppusunggu melalui konprensi pers yang digelar untuk itu di markas Polres Siantar, Sabtu (17/11/2018).

Motifnya terkesan sepele. Dikatakan Kapolres, tersangka Gopur tega menikam korban yang berprofesi sebagai pedagang rujak, berawal dari saling tatap.

Lalu, saling tatap itu menimbulkan emosi. Hingga kemudian, berujung ke perkelahian. Lalu tersangka menikam korban dengan pisau. Korbanpun bersimbah dara, lalu tewas beberapa saat kemudian.

Akibat tatapan mata berujung penikaman, dan mengakibatkan kematian itu, membuat tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Sebab Gopur disangka melanggar pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka dikenakan pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap AKBP Heri Bertus Oppusunggu.

Dijelaskan Kapolres Siantar, pasca menikam korban, tersangka melarikan diri ke Kota Medan. Ia ditangkap dari lokasi pelariannya, Jumat subuh (16/11/2018). Persisnya, tersangka ditangkap saat tidur dirumah teman keponakannya, di Jalan Teratai, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Sumut.

Usai menikam Dedi yang juga tetangganya, Gopur melarikan diri. Dimana, dari lokasi kejadian, Gopur lari ke Jalan Imam Bonjol, lalu tembus ke rel kereta api, melalui gedung IV Pasar Horas.

Dari rel kereta api, ia berjalan kaki ke arah stasiun kereta api. Lalu ke Jalan Mataram I, melewati gudang pupuk. Selanjutnya, dari Jalan Mataram I, tersangka menyeberangiJalan Ade Irma, menuju Jalan Langkat.

Saat menuju Jalan Langkat, pisau yang digunakan Gopur menikam korban, terjatuh di draenase yang ada di samping kantor PU Bina Marga Sumut, Jalan Ade Irma. Kemudian, dari Jalan Langkat, Gopur bergerak ke Jalan Singosari.

Sedangkan dari Jalan Singosari, tersangka menaiki angkot Sinar Siantar ke simpang Rambung Merah, Jalan Medan. Dari sana, ia bergeser ke jembatan Sigagak di Jalan Medan perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Lalu, Gopur lanjut ke Kota Tebing Tinggi, dengan menumpangi bus Sejahtera. Disebut, dari Tebing, tersangka hendak menuju Provinsi Riau. Hanya urung ia lakukan. Ia memilih berangkat ke Kota Medan, karena disana ada kakaknya.

Hingga akhirnya, pelarian Gopur kandas di rumah teman keponakannya di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo Kecamatan Polonia, Kota Medan. Aparat Polres Siantar bersama Poldasu, menangkap tersangka disana.

Editor : Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

26/05/2022

SBNpro - Siantar Truk tabrak 4 rumah dan pohon di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,...

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

26/05/2022

SBNpro - Siantar Awas! Awas! Teriak sopir truk BK 9822 TD Lindu Efendi Saragih mengingatkan warga yang ada, dan warga...

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

25/05/2022

SBNpro - Siantar Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar usut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di...

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan aset...

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terbakar, Rabu (25/05/2022). Ruangan...

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

23/05/2022

SBNpro - Siantar Diperkirakan, dalam waktu dekat, dr Susanti Dewayani SpA akan meninggalkan jabatan Wakil Walikota Siantar. Sekaligus "menghapus gelar"...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Temui Rekanan di Hotel, Kadisdik Simalungun Diduga Salah Gunakan Jabatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pecat Jukir, Plt Kadishub Siantar Diduga Gelapkan Setoran Parkir, Terkuak

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
close
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In