SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ditatap Pedagang Rujak, Gopur Terancam 20 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
17/11/2018
A A
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Polres Kota Siantar ungkap motif pembunuhan tukang rujak, Dedi, yang terjadi Rabu pagi (14/11/2018) di Jalan Vihara Belakang, Gang Bunga, Kelurahan Simalungun, Kecamatam Siantar Selatan, Kota Siantar.

Hal yang memicuh pembunuhan itu, diungkap Kapolres Kota Siantar, AKBP Heri Bertus Oppusunggu melalui konprensi pers yang digelar untuk itu di markas Polres Siantar, Sabtu (17/11/2018).

Motifnya terkesan sepele. Dikatakan Kapolres, tersangka Gopur tega menikam korban yang berprofesi sebagai pedagang rujak, berawal dari saling tatap.

Lalu, saling tatap itu menimbulkan emosi. Hingga kemudian, berujung ke perkelahian. Lalu tersangka menikam korban dengan pisau. Korbanpun bersimbah dara, lalu tewas beberapa saat kemudian.

Akibat tatapan mata berujung penikaman, dan mengakibatkan kematian itu, membuat tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Sebab Gopur disangka melanggar pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka dikenakan pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap AKBP Heri Bertus Oppusunggu.

Dijelaskan Kapolres Siantar, pasca menikam korban, tersangka melarikan diri ke Kota Medan. Ia ditangkap dari lokasi pelariannya, Jumat subuh (16/11/2018). Persisnya, tersangka ditangkap saat tidur dirumah teman keponakannya, di Jalan Teratai, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Sumut.

Usai menikam Dedi yang juga tetangganya, Gopur melarikan diri. Dimana, dari lokasi kejadian, Gopur lari ke Jalan Imam Bonjol, lalu tembus ke rel kereta api, melalui gedung IV Pasar Horas.

Dari rel kereta api, ia berjalan kaki ke arah stasiun kereta api. Lalu ke Jalan Mataram I, melewati gudang pupuk. Selanjutnya, dari Jalan Mataram I, tersangka menyeberangiJalan Ade Irma, menuju Jalan Langkat.

Saat menuju Jalan Langkat, pisau yang digunakan Gopur menikam korban, terjatuh di draenase yang ada di samping kantor PU Bina Marga Sumut, Jalan Ade Irma. Kemudian, dari Jalan Langkat, Gopur bergerak ke Jalan Singosari.

Sedangkan dari Jalan Singosari, tersangka menaiki angkot Sinar Siantar ke simpang Rambung Merah, Jalan Medan. Dari sana, ia bergeser ke jembatan Sigagak di Jalan Medan perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Lalu, Gopur lanjut ke Kota Tebing Tinggi, dengan menumpangi bus Sejahtera. Disebut, dari Tebing, tersangka hendak menuju Provinsi Riau. Hanya urung ia lakukan. Ia memilih berangkat ke Kota Medan, karena disana ada kakaknya.

Hingga akhirnya, pelarian Gopur kandas di rumah teman keponakannya di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo Kecamatan Polonia, Kota Medan. Aparat Polres Siantar bersama Poldasu, menangkap tersangka disana.

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba