SBNpro.com
Rabu, Juni 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ditangkap di Bandung, Koruptor Ini Dijebloskan ke Penjara Lapas Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
27/01/2022
A A
Ditangkap di Bandung, Koruptor Ini Dijebloskan ke Penjara Lapas Siantar
319
SHARES
694
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pasca diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu malam (26/01/2022) di Jalan Sarimana X, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, koruptor Jhonson Tambunan di serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Setelah diterima, koruptor pada pelaksanaan Proyek Pasar Tojai Tahun 1999 itu dijebloskan ke penjara yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar oleh jaksa dari Kejari Siantar, Kamis malam (27/01/2022).

Jhonson “dikereng” di Lapas Siantar, guna menjalani masa hukuman pidana kurungan selama satu tahun, pasca Mahkamah Agung (MA) memutus perkara korupsi tersebut beberapa tahun yang lalu.

Jhonson tiba di Kejari Kota Siantar pada hari ini, Kamis (27/01/2022), sekitar jam 20.00 WIB, dengan mobil Terios bersama Tim Intel Kejatisu. Turun dari mobil, ia mengenakan rompi tahanan berwarna jingga.

Rombongan pengantar Jhonson langsung membawa koruptor tersebut ke ruangan yang ada di gedung Kejari Kota Siantar.

Saat itu, kehadiran Jhonson turut dikawal Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar Nixson Andreas Lubis.

Tampak di gedung Kejari Siantar, keluarga dari Jhonson Tambunan. “Kuat ya pak, kuasa tuhan ya pak,” ucap seorang wanita.

Rendra Yoki Pardede mengatakan, Jhonson malam itu juga langsung dieksekusi, dengan dijebloskan ke Lapas Siantar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Eksekusi ini terkait revitalisasi pembangunan Pasar Tozai pada tahun 1999. Selanjutnya terhadap Jhonson Tambunan akan langsung diantar ke Lapas Klas II A Pematangsiantar,” ujar Rendra.

Katanya, saat dibekuk, Jhonson sama sekali tidak melakukan perlawanan. Lalu disampaikan pula oleh Rendra, dalam penanganan perkara itu, mantan Sekretaris Dinas PUPR dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar tersebut tidak pernah dikenakan penahanan. (*)

Editor: Purba

Tags: dijebloskan ke penjaraJhonson tambunan
Share128Tweet80Send

Related Posts

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1764 shares
    Share 764 Tweet 417
  • Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba