SBNpro.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diskriminasi, Walikota Siantar Jangan Buat Rakyat Marah

SBNPro.com by SBNPro.com
19/09/2018
A A
55
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Hukum atau peraturan perundang-undangan harus tegak di Kota Siantar. Hal itu pertama kali dikatakan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, saat diminta tanggapannya terkait keberadaan bangunan City Hotel & Resto, Selasa (18/09/2018).

Carles menilai, bangunan City Hotel & Resto yang terletak di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, keberadaannya melanggar peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, melanggar Perda Siantar tentang RTRW, melanggar UU momor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Sebab, bangunan City Hotel & Resto berdiri ditepi sungai. “Hukum harus tegak di kota ini. Itu (bangunan City Hotel & Resto) melanggar itu, tandasnya.

Hanya saja, Carles tidak habis pikir dengan sikap Walikota dan Polres Kota Siantar, dalam menyikapi keberadaan City Hotel & Resto tersebut.

Pasalnya, sudah cukup banyak elemen masyarakat yang menyuarakan pembongkaran dan tindakan hukum terhadap City Hotel & Resto. Bahkan sudah berlangsung sejak tahum 2016 yang lalu.

Namun hingga saat ini, bangunan City Hotel & Resto masih saja berdiri tegak melanggar peraturan perundang-undangan. “Gawat memang. Sudah lama ini diributi. Tapi tak juga ditindak dan tak juga dibongkar,” ujar Carles Siahaan.

Untuk itu, Carles Siahaan mengingatkan Walikota Siantar, agar segera bersikap tegas terhadap bangunan City Hotel & Resto yang berdiri di tepi sungai.

Karena Carles khawatir, sikap membiarkan pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan, bisa memicuh kemarahan rakyat. “Jadi Walikota jangan membuat rakyat Kota Siantar marah,” tandas Carles Siahaan.

Kekhawatiran terhadap rakyat akan marah, karena pelanggaran yang dilakukan rakyat kecil, langsung ditindak tegas oleh Sat Pol PP. Baik berupa penggusuran, maupun pembongkaran.

Sedangkan pelanggaran oleh pengusaha yang notabene memiliki kemampuan finansial yang kuat, malah dibiarkan berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya. Sehingga rakyat merasa ada diskriminasi.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturan
Share22Tweet14Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba