SBNpro.com
Kamis, Agustus 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
29/10/2024
A A
Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
163
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Poldasu) ungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial MP alias S di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 22 Oktober 2024 yang lalu.

Pasca ditemukan, penyidik Ditreskrimum Poldasu menggelar penyelidikan dan penyidikan. Hingga kemudian menetapkan 5 tersangka, dan 2 masuk daftar pencarian orang (DPO).

Melalui konprensi pers yang digelar Senin 28 Oktober 2024, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Poldasu, Kombes Pol Sumaryono mengungkap terjadinya peristiwa pidana sebelum mayat MP ditemukan di Berastagi.

Dikatakan Sumaryono, sebelum tewas, MP terlebih dahulu disetubuhi oleh tersangka utama JFJ pada 20 Oktober 2024. Lalu JFJ melakukan pemukulan secara berulang (penganiayaan) hingga korban meninggal.

Tindak pidana penganiayaan terhadap korban dilakukan tersangka JFJ di rumahnya. Persisnya di Jalan Merdeka, Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Dari hasil penelusuran dan otopsi, terungkap, bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka luka dibagian badan dan kepalanya,” sebut Kombes Pol Sumaryono.

MP yang berusia 26 tahun tersebut, dianiaya JFJ dengan menggunakan tangan dan gagang sapu yang terbuat dari kayu. Disampaikan pula, saat itu tersangka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka JFJ dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini,” tuturnya.

Sementara, lanjut Sumaryono, untuk menghilangkan jejak kejahatan yang telah dilakukan, JFJ meminta bantuan sejumlah orang tertentu, dengan iming-iming akan memberikan uang.

Dimana, tersangka S berperan mengangkat dan membuang jasad korban. Sedangkan El, membantu mencari orang untuk membuang jasad korban.

Bukan hanya JFJ, S dan El yang ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik, dua oknum anggota Polri, yakni JHS dan HP, juga ditetapkan sebagai tersangka.

JHS dan HP ditetapkan sebagai tersangka, karena mengetahui peristiwa penganiayaan terjadi, namun tidak melaporkannya.

Dikatakan, terhadap peristiwa pidana itu, penyidik Ditreskrimum Poldasu menjerat tersangka JFJ dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, berupa tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.

Dengan jeratan pasal 351 ayat 3 tersebut, tersangka JFJ cuma terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka yang turut membantu dikenakan pasal 221 KUHP. (*)

 

Tags: BerastagiDipukuli Hingga TewasDisetubuhiKaroLalu Dibuang ke BerastagisiantarTerancam 7 tahun penjara
Share65Tweet41Send

Related Posts

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba