SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
29/10/2024
A A
Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
163
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Medan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Poldasu) ungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial MP alias S di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 22 Oktober 2024 yang lalu.

Pasca ditemukan, penyidik Ditreskrimum Poldasu menggelar penyelidikan dan penyidikan. Hingga kemudian menetapkan 5 tersangka, dan 2 masuk daftar pencarian orang (DPO).

Melalui konprensi pers yang digelar Senin 28 Oktober 2024, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Poldasu, Kombes Pol Sumaryono mengungkap terjadinya peristiwa pidana sebelum mayat MP ditemukan di Berastagi.

Dikatakan Sumaryono, sebelum tewas, MP terlebih dahulu disetubuhi oleh tersangka utama JFJ pada 20 Oktober 2024. Lalu JFJ melakukan pemukulan secara berulang (penganiayaan) hingga korban meninggal.

Tindak pidana penganiayaan terhadap korban dilakukan tersangka JFJ di rumahnya. Persisnya di Jalan Merdeka, Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Dari hasil penelusuran dan otopsi, terungkap, bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka luka dibagian badan dan kepalanya,” sebut Kombes Pol Sumaryono.

MP yang berusia 26 tahun tersebut, dianiaya JFJ dengan menggunakan tangan dan gagang sapu yang terbuat dari kayu. Disampaikan pula, saat itu tersangka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka JFJ dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini,” tuturnya.

Sementara, lanjut Sumaryono, untuk menghilangkan jejak kejahatan yang telah dilakukan, JFJ meminta bantuan sejumlah orang tertentu, dengan iming-iming akan memberikan uang.

Dimana, tersangka S berperan mengangkat dan membuang jasad korban. Sedangkan El, membantu mencari orang untuk membuang jasad korban.

Bukan hanya JFJ, S dan El yang ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik, dua oknum anggota Polri, yakni JHS dan HP, juga ditetapkan sebagai tersangka.

JHS dan HP ditetapkan sebagai tersangka, karena mengetahui peristiwa penganiayaan terjadi, namun tidak melaporkannya.

Dikatakan, terhadap peristiwa pidana itu, penyidik Ditreskrimum Poldasu menjerat tersangka JFJ dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, berupa tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.

Dengan jeratan pasal 351 ayat 3 tersebut, tersangka JFJ cuma terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka yang turut membantu dikenakan pasal 221 KUHP. (*)

 

Tags: BerastagiDipukuli Hingga TewasDisetubuhiKaroLalu Dibuang ke BerastagisiantarTerancam 7 tahun penjara
Share65Tweet41Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba