SBNpro.com
Kamis, November 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Dirumahkan” Tanpa Kesalahan, Karyawan Siantar Hotel Protes

SBNPro.com by SBNPro.com
17/10/2018
A A
76
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Karyawan Siantar Hotel (SH), Herlina Saragih tidak terima dengan kebijakan managemen perusahaan “merumahkan” dirinya. Apalagi ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.

Didampingi Ketua SBSI Solidaritas Kota Siantar, Ramlan Sinaga, ia menyampaikan keluhannya itu kepada sejumlah jurnalis di Restoran Siantar Hotel, Selasa (16/10/2018).

Herlina yang menjadi tulang punggung keluarga, untuk “menghidupi” dirinya dan satu anaknya yang duduk di kelas 6 SD, merasa sangat terpukul dengan kebijakan managemen Siantar Hotel. Apalagi suaminya, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dijelaskannya, ia sudah 19 tahun bekerja di SH. Awal bekerja ditahun 1999 hingga 2001 dibagian karaoke. Lalu banyak bidang (bagian) yang sudah ia lalui selama 19 tahun “mengabdi” di Siantar Hotel.

Hanya saja, terhitung sejak 8 Oktober 2018 yang lalu, Herlina mulai gelisa. Pasalnya, sejak tanggal itu, managemen SH resmi “merumahkannya”, dengan alasan perusahaan dalam keadaan merugi.

Hanya saja wanita berusia 41 tahun itu tak terima dengan kebijakan SH. Apalagi, menurutnya, ia dirumahkan tanpa dasar yang kuat. Sebab ia tidak dinyatakan bersalah.

Sehingga ia menilai, tidak tepat kebijakan perusahaan “merumahkan” dirinya. Penilaian itu didasari, keberadaan sejumlah karyawan yang usianya mendekati masa pensiun. Sementara ia masih energik, dan membutuhkan biaya untuk menghidupi anaknya.

Katanya, selain karena merasa tidak tepat, kebijakan “merumahkan” dirinya membuat penghasilannya bisa berkurang lebih dari 50 persen.

Dimana, dengan kebijakan itu, maka Herlina hanya menerima gaji 50 persen, dan tak lagi mendapat “dana service” yang bersumber dari tamu Siantar Hotel.

Sementara itu, Ketua SBSI Solidaritas meragukan alasan perusahaan (SH) merugi, sehingga merumahkan 5 karyawannya. Menurutnya, merugi dijadikan alasan, selayaknya hal itu terlebih dahulu didasari audit independen selama dua tahun berturut-turut.

Namun audit itu, disebut belum ada dilakukan pengusaha SH. Sehingga, alasan merugi, dikhawatirkan Ramlan Sinaga, hanya berupa akal-akalan dari perusahaan untuk meniadakan hak karyawan.

Atas dasar itu, lanjut Ramlan, SBSI Solidaritas akan menyurati pihak managemen Siantar Hotel, untuk mempertanyakan kebijakan “merumahkan” 5 karyawannya.

Editor Purba

Tags: siantar hotel
Share45Tweet13Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba