SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Dirumahkan” Tanpa Kesalahan, Karyawan Siantar Hotel Protes

SBNPro.com by SBNPro.com
17/10/2018
A A
76
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Karyawan Siantar Hotel (SH), Herlina Saragih tidak terima dengan kebijakan managemen perusahaan “merumahkan” dirinya. Apalagi ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.

Didampingi Ketua SBSI Solidaritas Kota Siantar, Ramlan Sinaga, ia menyampaikan keluhannya itu kepada sejumlah jurnalis di Restoran Siantar Hotel, Selasa (16/10/2018).

Herlina yang menjadi tulang punggung keluarga, untuk “menghidupi” dirinya dan satu anaknya yang duduk di kelas 6 SD, merasa sangat terpukul dengan kebijakan managemen Siantar Hotel. Apalagi suaminya, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dijelaskannya, ia sudah 19 tahun bekerja di SH. Awal bekerja ditahun 1999 hingga 2001 dibagian karaoke. Lalu banyak bidang (bagian) yang sudah ia lalui selama 19 tahun “mengabdi” di Siantar Hotel.

Hanya saja, terhitung sejak 8 Oktober 2018 yang lalu, Herlina mulai gelisa. Pasalnya, sejak tanggal itu, managemen SH resmi “merumahkannya”, dengan alasan perusahaan dalam keadaan merugi.

Hanya saja wanita berusia 41 tahun itu tak terima dengan kebijakan SH. Apalagi, menurutnya, ia dirumahkan tanpa dasar yang kuat. Sebab ia tidak dinyatakan bersalah.

Sehingga ia menilai, tidak tepat kebijakan perusahaan “merumahkan” dirinya. Penilaian itu didasari, keberadaan sejumlah karyawan yang usianya mendekati masa pensiun. Sementara ia masih energik, dan membutuhkan biaya untuk menghidupi anaknya.

Katanya, selain karena merasa tidak tepat, kebijakan “merumahkan” dirinya membuat penghasilannya bisa berkurang lebih dari 50 persen.

Dimana, dengan kebijakan itu, maka Herlina hanya menerima gaji 50 persen, dan tak lagi mendapat “dana service” yang bersumber dari tamu Siantar Hotel.

Sementara itu, Ketua SBSI Solidaritas meragukan alasan perusahaan (SH) merugi, sehingga merumahkan 5 karyawannya. Menurutnya, merugi dijadikan alasan, selayaknya hal itu terlebih dahulu didasari audit independen selama dua tahun berturut-turut.

Namun audit itu, disebut belum ada dilakukan pengusaha SH. Sehingga, alasan merugi, dikhawatirkan Ramlan Sinaga, hanya berupa akal-akalan dari perusahaan untuk meniadakan hak karyawan.

Atas dasar itu, lanjut Ramlan, SBSI Solidaritas akan menyurati pihak managemen Siantar Hotel, untuk mempertanyakan kebijakan “merumahkan” 5 karyawannya.

Editor Purba

Tags: siantar hotel
Share45Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba