SBNpro.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Dirumahkan” Tanpa Kesalahan, Karyawan Siantar Hotel Protes

SBNPro.com by SBNPro.com
17/10/2018
A A
76
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Karyawan Siantar Hotel (SH), Herlina Saragih tidak terima dengan kebijakan managemen perusahaan “merumahkan” dirinya. Apalagi ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.

Didampingi Ketua SBSI Solidaritas Kota Siantar, Ramlan Sinaga, ia menyampaikan keluhannya itu kepada sejumlah jurnalis di Restoran Siantar Hotel, Selasa (16/10/2018).

Herlina yang menjadi tulang punggung keluarga, untuk “menghidupi” dirinya dan satu anaknya yang duduk di kelas 6 SD, merasa sangat terpukul dengan kebijakan managemen Siantar Hotel. Apalagi suaminya, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dijelaskannya, ia sudah 19 tahun bekerja di SH. Awal bekerja ditahun 1999 hingga 2001 dibagian karaoke. Lalu banyak bidang (bagian) yang sudah ia lalui selama 19 tahun “mengabdi” di Siantar Hotel.

Hanya saja, terhitung sejak 8 Oktober 2018 yang lalu, Herlina mulai gelisa. Pasalnya, sejak tanggal itu, managemen SH resmi “merumahkannya”, dengan alasan perusahaan dalam keadaan merugi.

Hanya saja wanita berusia 41 tahun itu tak terima dengan kebijakan SH. Apalagi, menurutnya, ia dirumahkan tanpa dasar yang kuat. Sebab ia tidak dinyatakan bersalah.

Sehingga ia menilai, tidak tepat kebijakan perusahaan “merumahkan” dirinya. Penilaian itu didasari, keberadaan sejumlah karyawan yang usianya mendekati masa pensiun. Sementara ia masih energik, dan membutuhkan biaya untuk menghidupi anaknya.

Katanya, selain karena merasa tidak tepat, kebijakan “merumahkan” dirinya membuat penghasilannya bisa berkurang lebih dari 50 persen.

Dimana, dengan kebijakan itu, maka Herlina hanya menerima gaji 50 persen, dan tak lagi mendapat “dana service” yang bersumber dari tamu Siantar Hotel.

Sementara itu, Ketua SBSI Solidaritas meragukan alasan perusahaan (SH) merugi, sehingga merumahkan 5 karyawannya. Menurutnya, merugi dijadikan alasan, selayaknya hal itu terlebih dahulu didasari audit independen selama dua tahun berturut-turut.

Namun audit itu, disebut belum ada dilakukan pengusaha SH. Sehingga, alasan merugi, dikhawatirkan Ramlan Sinaga, hanya berupa akal-akalan dari perusahaan untuk meniadakan hak karyawan.

Atas dasar itu, lanjut Ramlan, SBSI Solidaritas akan menyurati pihak managemen Siantar Hotel, untuk mempertanyakan kebijakan “merumahkan” 5 karyawannya.

Editor Purba

Tags: siantar hotel
Share45Tweet13Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba