SBNpro.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dirikan 6 Pos, Polisi Serius Larang Mudik dari dan ke Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2021
A A
Dirikan 6 Pos, Polisi Serius Larang Mudik dari dan ke Simalungun
322
SHARES
701
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kebijakan pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik Lebaran 1442 H di masa pandemi Covid-19, disikapi serius oleh pihak kepolisian. Kali ini seperti yang dilakukan Polres Simalungun.

Sebagai bentuk keseriusannya, Polres Simalungun mendirikan enam pos penyekatan kendaraan di perbatasan Kabupaten Simalungun. Selain pos penyekatan, pos layanan juga didirikan oleh aparat Polres Simalungun.

Adapun pos penyekatan itu berada di Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok. Pos ini akan mengawasi kendaraan yang ingin masuk dari arah Kota Medan dan kendaraan yang ingin keluar dari Simalungun menuju arah Kota Medan.

Kemudian, terdapat juga pos di Jalan Asahan, Kecamatan Bandar. Pos ini didirikan, guna menghalangi kendaraan pemudik dari arah Kabupaten Batubara dan yang ingin keluar menuju aeah kabupaten tersebut.

Pos Simpang Nagojor, Km 16- 17 Siantar-Mandoge Kecamatan Tanah Jawa, merupakan pos selanjutnya. Di pos ini, petugae mengawasi kendaraan dari arah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara, yang ingin memasuki Simalungun. Dan begitu pula sebaliknya.

Selanjutnya, Pos Simpang Sitahoan, Kecamatan Girsangsipangan Bolon, didirikan guna menyekat pemudik yang ingin masuk dan keluar dari Simalungun dari dan ke Kabupaten Toba maupun Kabupaten Samosir.

Ada juga Pos Saribu Dolok Km 62- 63 Siantar- Merek Silimakuta. Pos ini untuk mengawasi kendaraan dari arah Kabupaten Karo dan sebaliknya. Sedangkan yang terakhir, Pos Pelabuhan Tiga Ras, Kecamatan Dolok Pardamean didirikan untuk mengawasi kendaraan dari jalur penyeberangan Tigaras-Simanindo.

Sedangkan pos pelayanan, terdapat di:

1. Pos Pam Jalan Medan Km 20- 12 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok (Perbatasan ke Kota Pematangsiantar)

2. Pos Pam Simpang Sipef Km 20 Siantar – Perdagangan Kecamatan Gunung Malela

3. Pos Pam Simpang Palang Km 25-26 Siantar – Parapat, Kecamatan Dolok Panribuan (Jalur Alternatif ke Toba)

4. Pos Pam BIS (Bukit Indah Simarjarunjung) Kecamatan Dolok Pardamean.

Sementara itu, Rabu (05/05/2021) sore, arus lalu lintas di perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kota Siantar masih terlihat normal. Belum tampak peningkatan yang signifikan dari kendaraan yang melintas. (*)

Editor: Purba

Tags: larangan mudikpolisiPos penyekatan
Share129Tweet81Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba