SBNpro.com
Jumat, November 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dinyatakan Melanggar UU, Ini Kata Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
30/04/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terjadi perbedaan pendapat antara Fraksi Partai Golkar DPRD Siantar dengan Walikota Siantar, Hefriansyah dalam memahami ketentuan UU nomor 5 tahun 2014, PP momor 18 tahun 2016 dan ketetapan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan Walikota melanggar UU momor 5 tahun 2014 dan PP nomor 18 tahun 2016, karena Walikota tidak mengakomodir ketetapan KASN, yang meminta Walikota untuk mengembalikan jabatan sejumlah PNS ke jabatannya semula. Hal itu dinyatakan pada sidang paripurna DPRD.

Sementara, melalui nota jawaban yang dibacakan Wakil Walikota, Togar Sitorus, juga pada sidang paripurna DPRD, Senin (30/04/18), Walikota menyatakan, dalam pengangkatan jabatan PNS, Pemko Siantar menjadikan rekomendasi KASN sebagai salah satu pertimbangan.

“Rekomendasi KASN menjadi salah satu aspek pertimbangan disamping aspek lainnya dari PNS yang digunakan oleh tim penilai kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ucap Wakil Walikota.

Sedangkan terkait pernyataan Fraksi Partai Golkar yang menyatakan Walikota melanggar UU nomor 5 rahun 2014 dan PP nomor 18 tahun 2016, Walikota tidak membantahnya secara langsung.

Walikota melalui Wakil Walikota hanya menjelaskan sedikit tentang belum diangkatnya sejumlah PNS ke jabatannya semula, sesuai rekomendasi KASN.

Dalam hal ini, disebutkan Wakil Walikota, tim penilai kinerja Pemko (Pemerintah Kota) Siantar akan memperhatikan rekomendasi KASN, bila terdapat jabatan yang sesuai kompetensi PNS yang bersangkutan dalam pengangkatan jabatan struktural.

“Tim penilai kinerja akan memperhatikan rekomendasi KASN tersebut jika terdapat jabatan yang sesuai dengan kompetensi PNS bersangkutan dalam pengangkatan jabatan struktural dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujar Togar Sitorus.

Editor : Purba

Tags: Fraksi Golkarlanggar UUpartaiUUWalikota
Share20Tweet12Send

Related Posts

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba