SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dinilai Tidak Rasional, DPRD Siantar Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp 85 M

SBNPro.com by SBNPro.com
23/08/2023
A A
Dinilai Tidak Rasional, DPRD Siantar Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp 85 M
92
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dimasa pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kota Siantar pangkas sejumlah anggaran belanja pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2024 yang diajukan Pemko Siantar.

Pemangkasan dilakukan, karena anggaran belanja tersebut dinilai tidak rasional oleh anggota dewan. Anggaran yang dipangkas, nilainya pun cukup fantastis, yakni, Rp 85 miliar.

Demikian dikatakan dua Anggota DPRD Kota Siantar yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, beberapa lama setelah KUA PPAS APBD 2024 disepakati pada idang paripurna, Rabu (23/08/2023). Kedua anggota dewan itu merupakan anggota Badan Anggaran.

Anggaran belanja yang dipangkas itu, beberapa diantaranya, belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Untuk belanja pegawai, semula yang diajukan Pemko Siantar pada KUA PPAS sebesar Rp 520 miliar. Kemudian setelah dirasionalisasi, menjadi Rp 450 miliar.

Rasionalisasi dilakukan, setelah memperhatikan serapan anggaran belanja pegawai pada APBD Kota Siantar tahun 2023 hingga semester satu terlewati dan realisasi anggaran tahun 2022.

Dikatakan dua anggota dewan ini secara bergantian, sesuai serapan anggaran semester satu tahun 2023, belanja pegawai ada diangka Rp 203 miliar. Merujuk dari angka itu, maka untuk kebutuhan satu tahun anggaran, diperkirakan Rp 406 juta.

Kemudian, dengan memperhatikan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan gaji untuk P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja), maka kebutuhan untuk belanja pegawai tahun 2024 cukup diangka Rp 450 miliar.

“Jadi, belanja pegawai yang dirasionalisasi sebesar Rp 70 miliar,” ujar salah satu anggota dewan tersebut.

Sedangkan belanja barang dan jasa, dikurangi sebanyak Rp 15 miliar. Sebelumnya, untuk belanja barang dan jasa, anggaran yang diajukan sebesar Rp 325,4 miliar. Setelah dirasionalisasi menjadi Rp 310 miliar. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinilai Tidak RasionalDPRD Siantar Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp 85 M
Share37Tweet23Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba