SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dinilai Tidak Rasional, DPRD Siantar Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp 85 M

SBNPro.com by SBNPro.com
23/08/2023
A A
Dinilai Tidak Rasional, DPRD Siantar Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp 85 M
92
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dimasa pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kota Siantar pangkas sejumlah anggaran belanja pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2024 yang diajukan Pemko Siantar.

Pemangkasan dilakukan, karena anggaran belanja tersebut dinilai tidak rasional oleh anggota dewan. Anggaran yang dipangkas, nilainya pun cukup fantastis, yakni, Rp 85 miliar.

Demikian dikatakan dua Anggota DPRD Kota Siantar yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, beberapa lama setelah KUA PPAS APBD 2024 disepakati pada idang paripurna, Rabu (23/08/2023). Kedua anggota dewan itu merupakan anggota Badan Anggaran.

Anggaran belanja yang dipangkas itu, beberapa diantaranya, belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Untuk belanja pegawai, semula yang diajukan Pemko Siantar pada KUA PPAS sebesar Rp 520 miliar. Kemudian setelah dirasionalisasi, menjadi Rp 450 miliar.

Rasionalisasi dilakukan, setelah memperhatikan serapan anggaran belanja pegawai pada APBD Kota Siantar tahun 2023 hingga semester satu terlewati dan realisasi anggaran tahun 2022.

Dikatakan dua anggota dewan ini secara bergantian, sesuai serapan anggaran semester satu tahun 2023, belanja pegawai ada diangka Rp 203 miliar. Merujuk dari angka itu, maka untuk kebutuhan satu tahun anggaran, diperkirakan Rp 406 juta.

Kemudian, dengan memperhatikan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan gaji untuk P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja), maka kebutuhan untuk belanja pegawai tahun 2024 cukup diangka Rp 450 miliar.

“Jadi, belanja pegawai yang dirasionalisasi sebesar Rp 70 miliar,” ujar salah satu anggota dewan tersebut.

Sedangkan belanja barang dan jasa, dikurangi sebanyak Rp 15 miliar. Sebelumnya, untuk belanja barang dan jasa, anggaran yang diajukan sebesar Rp 325,4 miliar. Setelah dirasionalisasi menjadi Rp 310 miliar. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinilai Tidak RasionalDPRD Siantar Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp 85 M
Share37Tweet23Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba