SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
Home Siantar

Dikritisi, Bawaslu Siantar Diduga Hapus Berita Kemenangan PDIP dari Situsnya

26/04/2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Hingga tadi malam, link berita https://pematangsiantar.bawaslu.go.id/pdip-menang-di-siantar-menyusul-golkar-nasdem-dan-hanura/ di situs Bawaslu Kota Siantar masih bisa dibuka.

Namun hari ini, Jumat (26/04/2019), link berisi informasi kemenangan PDIP disusul Golkar, Nasdem dan Hanura itu sudah tak lagi bisa dibuka. Ketika link itu dibuka, yang muncul pemberitahuan error 404. Diduga berita tersebut telah dihapus.

Saat hal ini dipertanyakan, Komisioner Bawaslu Kota Siantar, Junita Lila Sinaga tidak secara jelas menginformasikannya. Menurutnya, yang berhak menyampaikan tanggapan terhadap hal itu adalah komisioner lainnya, M Syafii Siregar.

Junita Lila beralasan, ia membidangi data dan informasi. Sedangkan komisioner Bawaslu Siantar yang berhak menyampaikan tanggapan adalah komisioner yang membidangi pengawasan, humas dan hubungan antar lembaga.

Pun begitu, Junita Lila Sinaga mengatakan, informasi yang dimuat dalam pemberitaan itu berdasarkan salinan formulir C1. Dimana salinan formulir C1 itu diterima Panwas TPS dari KPPS, kemudian disampaikan ke Panwas Kecamatan. Serta kemudian diterima Bawaslu Kota Siantar dari Panwas Kecamatan.

Lebih lanjut Junita Lila mengatakan, informasi yang disajikan di situs Bawaslu Siantar itu belum pasti akurasinya. Dan seharusnya informasi itu hanya untuk kebutuhan internal. Yang fungsinya untuk melakukan tugas pengawasan disaat rekapitulasi di kecamatan maupun di KPU Kota Siantar.

Dikatakan belum pasti akurasinya, karena sangat memungkinkan, lanjut Junita Lila, terjadi perbedaan salinan formulir C1 yang dimiliki saksi peserta pemilu dengan milik Bawaslu beserta jajarannya dan KPU beserta jajarannya. Sehingga harus disesuaikan dengan C1 Plano.

“Itu masih berdasarkan C1 salinan yang kita dapat dari kecamatan. Kemarin, mekanismenya, kita dapat C1 dari Pengawas TPS lewat Pengawas Kecamatan. Itu hanya informasi atau data awal, yang akan kami gunakan sebagai data pada saat rekap, belum dapat dijadikan acuan,” paparnya.

Sementara, saat M Syafii dikonfirmasi wartawan lewat pesan Whatsapp (WA) terkait dugaan penghapusan informasi tersebut, hingga saat ini belum ditanggapi.

 

Editor : Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

26/05/2022

SBNpro - Siantar Truk tabrak 4 rumah dan pohon di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,...

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

26/05/2022

SBNpro - Siantar Awas! Awas! Teriak sopir truk BK 9822 TD Lindu Efendi Saragih mengingatkan warga yang ada, dan warga...

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

25/05/2022

SBNpro - Siantar Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar usut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di...

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan aset...

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terbakar, Rabu (25/05/2022). Ruangan...

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

23/05/2022

SBNpro - Siantar Diperkirakan, dalam waktu dekat, dr Susanti Dewayani SpA akan meninggalkan jabatan Wakil Walikota Siantar. Sekaligus "menghapus gelar"...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Temui Rekanan di Hotel, Kadisdik Simalungun Diduga Salah Gunakan Jabatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pecat Jukir, Plt Kadishub Siantar Diduga Gelapkan Setoran Parkir, Terkuak

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
close
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In