SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Melanggar Prokes, Bawaslu Siantar Diadukan ke Poldasu dan DKPP

SBNPro.com by SBNPro.com
13/02/2021
A A
Diduga Melanggar Prokes, Bawaslu Siantar Diadukan ke Poldasu dan DKPP
281
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dedi Wibowo Damanik dan Nico Natanael Sinaga adukan tiga anggota Bawaslu Kota Siantar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (10/02/2021) melalui email. Pengaduan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Dedi Wibowo Damanik saat ditemui Sabtu (13/02/2021) mengatakan, selain ke DKPP, ia bersama Nico Natanael Sinaga juga mengadukan tiga anggota Bawaslu Siantar ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) pada 4 Pebruari 2021 yang lalu.

Dedi berharap, Poldasu segera memproses dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan anggota Bawaslu Siantar. “Kalau melanggar prokes, kan ada pidananya. Jadi kami meminta Poldasu untuk memproses secara hukum dugaan pelangaran prokes itu,” ujar Dedi Wibowo Damanik.

Sedangkan terhadap DKPP, diharapkan agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam dugaan pelanggaran prokes oleh Bawaslu Kota Siantar. “Kalau DKPP kami harap segera menuntaskan dugaan pelanggaran kode etiknya,” ujar Dedi.

Adapun ketiga anggota Bawaslu Siantar tersebut diantaranya Nanang Wahyudi (Ketua merangkap anggota), Junita Lila (anggota) dan M Syahfii Siregar (anggota).

Dijelaskan Dedi, pengaduaan terkait kegiatan evaluasi kinerja yang digelar Bawaslu Kota Siantar di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun pada 31 Desember 2020 yang lalu. Proses kegiatan ia ketahui melalui media sosial (medsos) facebook (FB) dan melalui pemberitaan salah satu media online.

Katanya, ada akun FB yang mengunggah video kegiatan Bawaslu Siantar di Hotel Niagara di facebook. Sebutnya, pada video itu tampak terjadi kerumunan. Ada yang tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak fisik.

Dedi menduga pada proses kegiatan evaluasi kinerja yang digelar Bawaslu di Hotel Niagara Parapat tersebut melanggar protokol kesehatan. “Di video tampak berkerumun. Tanpa memakai masker dan tidak jaga jarak. Lihat video itu di FB pasca muncul pemberitaan di salah satu media online. Di youtube juga ada videonya,” sebut Dedi.

Sehingga, tutur Dedi, proses pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja di Hotel Niagara tersebut terindikasi melanggar ketentuan UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan Dedi, ia juga menduga, pada proses kegiatan Bawaslu Siantar di Niagara Hotel tersebut, ada yang meminum minuman beralkohol. “Hal itu juga terindikasi melanggar kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, ketika hal itu dikonfirmasi kepada Nanang Wahyudi, Junita Lila dan M Syahfii Siregar melalui pesan whatsapp (WA), ketiganya belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepada mereka. (*)

Editor: Purba

Tags: diadukan ke poldasu dan dkppDKPPMelanggar prokesPoldasuprokessiantar
Share112Tweet70Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba