SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Melanggar Prokes, Bawaslu Siantar Diadukan ke Poldasu dan DKPP

SBNPro.com by SBNPro.com
13/02/2021
A A
Diduga Melanggar Prokes, Bawaslu Siantar Diadukan ke Poldasu dan DKPP
281
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Dedi Wibowo Damanik dan Nico Natanael Sinaga adukan tiga anggota Bawaslu Kota Siantar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (10/02/2021) melalui email. Pengaduan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Dedi Wibowo Damanik saat ditemui Sabtu (13/02/2021) mengatakan, selain ke DKPP, ia bersama Nico Natanael Sinaga juga mengadukan tiga anggota Bawaslu Siantar ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) pada 4 Pebruari 2021 yang lalu.

Dedi berharap, Poldasu segera memproses dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan anggota Bawaslu Siantar. “Kalau melanggar prokes, kan ada pidananya. Jadi kami meminta Poldasu untuk memproses secara hukum dugaan pelangaran prokes itu,” ujar Dedi Wibowo Damanik.

Sedangkan terhadap DKPP, diharapkan agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam dugaan pelanggaran prokes oleh Bawaslu Kota Siantar. “Kalau DKPP kami harap segera menuntaskan dugaan pelanggaran kode etiknya,” ujar Dedi.

Adapun ketiga anggota Bawaslu Siantar tersebut diantaranya Nanang Wahyudi (Ketua merangkap anggota), Junita Lila (anggota) dan M Syahfii Siregar (anggota).

Dijelaskan Dedi, pengaduaan terkait kegiatan evaluasi kinerja yang digelar Bawaslu Kota Siantar di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun pada 31 Desember 2020 yang lalu. Proses kegiatan ia ketahui melalui media sosial (medsos) facebook (FB) dan melalui pemberitaan salah satu media online.

Katanya, ada akun FB yang mengunggah video kegiatan Bawaslu Siantar di Hotel Niagara di facebook. Sebutnya, pada video itu tampak terjadi kerumunan. Ada yang tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak fisik.

Dedi menduga pada proses kegiatan evaluasi kinerja yang digelar Bawaslu di Hotel Niagara Parapat tersebut melanggar protokol kesehatan. “Di video tampak berkerumun. Tanpa memakai masker dan tidak jaga jarak. Lihat video itu di FB pasca muncul pemberitaan di salah satu media online. Di youtube juga ada videonya,” sebut Dedi.

Sehingga, tutur Dedi, proses pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja di Hotel Niagara tersebut terindikasi melanggar ketentuan UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan Dedi, ia juga menduga, pada proses kegiatan Bawaslu Siantar di Niagara Hotel tersebut, ada yang meminum minuman beralkohol. “Hal itu juga terindikasi melanggar kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, ketika hal itu dikonfirmasi kepada Nanang Wahyudi, Junita Lila dan M Syahfii Siregar melalui pesan whatsapp (WA), ketiganya belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepada mereka. (*)

Editor: Purba

Tags: diadukan ke poldasu dan dkppDKPPMelanggar prokesPoldasuprokessiantar
Share112Tweet70Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba