SBNpro.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Hendak Kuasai Lahan, ASN UPT KPH Siantar Rusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/06/2022
A A
Diduga Hendak Kuasai Lahan, ASN UPT KPH Siantar Rusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan
180
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara, lakukan pengrusakan pagar milik warga di kawasan Enclave Sitahoan, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Lilis Daulay, merupakan warga pemilik lahan dan pagar yang dirusak di Sitahoan tersebut. Jumat (17/06/2022), Lilis menyampaikan rasa kesalnya terhadap pengrusakan pagar miliknya. Apalagi yang melakukan oknum ASN, sebutnya.

ASN itu adalah TS. Bertugas di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar. Persisnya TS bertugas pada Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan. Ia diduga hendak menguasai lahan.

Kamis siang (16/06/2022), ungkap Lilis, TS dengan membawa dua unit alat berat dan sejumlah pria, menerobos pagar miliknya. Dampaknya, pagar itu pun tumbang dan rusak. “Diterobos pakai alat berat,” ucapnya.

Kata Lilis, bukan hanya merusak pagar, TS juga sempat mengaku sebagai pemilik lahan. Hanya saja pengakuan itu tanpa menunjukkan bukti surat kepemilikan.

Sedangkan lahan itu, kata Lilis, awalnya ia beli dari Marihot Nainggolan. Kemudian, dampak dari SK Menteri Kehutanan Nomor 44 (SK 44), kawasan enclave Sitahoan sempat masuk dalam zona hutan.

Pasca SK 44 terbit, mengingat sejarah dari keberadaan lahan di Sitahoan yang dari jaman penjajah Belanda merupakan enclave (perkampungan di tengah kawasan hutan), Lilis bersama warga Sitahoan lainnya mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan, agar lahan di Sitahoan dikembalikan statusnya sebagai enclave.

Permohonan itu kemudian dikabulkan Kementerian Kehutanan. Sehingga kawasan Sitahoan keluar dari kawasan hutan, atau kembali berstatus enclave. Setelah permohonan dikabulkan Kementerian Kehutanan, ungkap Lilis, belasan warga menjual lahan milik mereka kepada dirinya.

“Lahan saya juga sudah ada putusan pengadilannya. Karena mereka tidak banding, ya sudah tetaplah putusannya,” ucap Lilis Daulay.

Beranjak dari peristiwa kemarin, Lilis Daulay meminta Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba MSi, agar menindak TS sesuai dengan ketentuan disiplin PNS. “Kan dia aparatur PNS, maunya dikenakan sanksilah,” tuturnya.

Sedangkan terhadap aparat kepolisian, Lilis juga berharap, agar menindak seluruh oknum yang membuat keributan dan pengrusakan. “Ditindak tegaslah. Biar ada efek jera. Jangan sampai ada korban luka dan korban lainnya,” katanya.

Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba MSi, saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat ini, membenarkan TS merupakan pegawai yang bertugas di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar.

Hanya saja, kehadiran TS di Sitahoan kemarin, sama sekali tanpa sepengetahuan dirinya dan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT KPH Pematangsiantar, Margono selaku atasan langsung dari TS.

Serta, lanjut Sukendra, baik secara tertulis maupun lisan, UPT KPH Wilayah II tidak ada menugaskan TS ke Sitahoan. “Tidak ada ditugaskan kesana. Itu urusan dia pribadi,” ucap Sukendra.

Dijelaskan Sukendra juga, jaman dahulu Sitahoan merupakan perkampungan di tengah kawasan hutan (enclave). Namun dengan terbitnya SK 44, Sitahoan sempat masuk dalam kawasan hutan.

“Namun warga disana memohon ke Kementerian. Permohonan warga itu dikabulkan. Jadi saat ini sudah tidak masuk kawasan hutan,” tutur Sukendra Purba.

Selanjutnya, diluar dari permasalahan yang terjadi di Sitahoan kemarin, karena keberadaan TS disana pada jam kerja, dan tanpa izin dari atasan, maka UPT KPH Wilayah II akan menindak TS sebagaimana amanah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu juga dikuatkan KTU UPT KPH Wilayah II, Jawalsen Damanik. “Dari segi disiplin PNS, wajar kami menindak,” ujar Jawalsen Damanik, yang saat itu berada di ruangan Sukendra bersama Margono dan seorang pegawai UPT KPH lainnya.

Sementara, saat sejumlah jurnalis berada di Kantor UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, TS tidak ada terlihat di kantor Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kota Siantar, tersebut. Sehingga konfirmasi dari TS, belum bisa diperoleh. (*)

Editor: Purba

Tags: ASN UPT KPH SiantarDiduga Hendak Kuasai LahanRusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan
Share72Tweet45Send

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba