SBNpro.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Hendak Kuasai Lahan, ASN UPT KPH Siantar Rusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/06/2022
A A
Diduga Hendak Kuasai Lahan, ASN UPT KPH Siantar Rusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan
179
SHARES
389
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara, lakukan pengrusakan pagar milik warga di kawasan Enclave Sitahoan, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Lilis Daulay, merupakan warga pemilik lahan dan pagar yang dirusak di Sitahoan tersebut. Jumat (17/06/2022), Lilis menyampaikan rasa kesalnya terhadap pengrusakan pagar miliknya. Apalagi yang melakukan oknum ASN, sebutnya.

ASN itu adalah TS. Bertugas di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar. Persisnya TS bertugas pada Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan. Ia diduga hendak menguasai lahan.

Kamis siang (16/06/2022), ungkap Lilis, TS dengan membawa dua unit alat berat dan sejumlah pria, menerobos pagar miliknya. Dampaknya, pagar itu pun tumbang dan rusak. “Diterobos pakai alat berat,” ucapnya.

Kata Lilis, bukan hanya merusak pagar, TS juga sempat mengaku sebagai pemilik lahan. Hanya saja pengakuan itu tanpa menunjukkan bukti surat kepemilikan.

Sedangkan lahan itu, kata Lilis, awalnya ia beli dari Marihot Nainggolan. Kemudian, dampak dari SK Menteri Kehutanan Nomor 44 (SK 44), kawasan enclave Sitahoan sempat masuk dalam zona hutan.

Pasca SK 44 terbit, mengingat sejarah dari keberadaan lahan di Sitahoan yang dari jaman penjajah Belanda merupakan enclave (perkampungan di tengah kawasan hutan), Lilis bersama warga Sitahoan lainnya mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan, agar lahan di Sitahoan dikembalikan statusnya sebagai enclave.

Permohonan itu kemudian dikabulkan Kementerian Kehutanan. Sehingga kawasan Sitahoan keluar dari kawasan hutan, atau kembali berstatus enclave. Setelah permohonan dikabulkan Kementerian Kehutanan, ungkap Lilis, belasan warga menjual lahan milik mereka kepada dirinya.

“Lahan saya juga sudah ada putusan pengadilannya. Karena mereka tidak banding, ya sudah tetaplah putusannya,” ucap Lilis Daulay.

Beranjak dari peristiwa kemarin, Lilis Daulay meminta Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba MSi, agar menindak TS sesuai dengan ketentuan disiplin PNS. “Kan dia aparatur PNS, maunya dikenakan sanksilah,” tuturnya.

Sedangkan terhadap aparat kepolisian, Lilis juga berharap, agar menindak seluruh oknum yang membuat keributan dan pengrusakan. “Ditindak tegaslah. Biar ada efek jera. Jangan sampai ada korban luka dan korban lainnya,” katanya.

Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba MSi, saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat ini, membenarkan TS merupakan pegawai yang bertugas di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar.

Hanya saja, kehadiran TS di Sitahoan kemarin, sama sekali tanpa sepengetahuan dirinya dan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT KPH Pematangsiantar, Margono selaku atasan langsung dari TS.

Serta, lanjut Sukendra, baik secara tertulis maupun lisan, UPT KPH Wilayah II tidak ada menugaskan TS ke Sitahoan. “Tidak ada ditugaskan kesana. Itu urusan dia pribadi,” ucap Sukendra.

Dijelaskan Sukendra juga, jaman dahulu Sitahoan merupakan perkampungan di tengah kawasan hutan (enclave). Namun dengan terbitnya SK 44, Sitahoan sempat masuk dalam kawasan hutan.

“Namun warga disana memohon ke Kementerian. Permohonan warga itu dikabulkan. Jadi saat ini sudah tidak masuk kawasan hutan,” tutur Sukendra Purba.

Selanjutnya, diluar dari permasalahan yang terjadi di Sitahoan kemarin, karena keberadaan TS disana pada jam kerja, dan tanpa izin dari atasan, maka UPT KPH Wilayah II akan menindak TS sebagaimana amanah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu juga dikuatkan KTU UPT KPH Wilayah II, Jawalsen Damanik. “Dari segi disiplin PNS, wajar kami menindak,” ujar Jawalsen Damanik, yang saat itu berada di ruangan Sukendra bersama Margono dan seorang pegawai UPT KPH lainnya.

Sementara, saat sejumlah jurnalis berada di Kantor UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, TS tidak ada terlihat di kantor Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kota Siantar, tersebut. Sehingga konfirmasi dari TS, belum bisa diperoleh. (*)

Editor: Purba

Tags: ASN UPT KPH SiantarDiduga Hendak Kuasai LahanRusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan
Share72Tweet45Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1887 shares
    Share 814 Tweet 447
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba