SBNpro – Simalungun
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Siantar – Perdagangan, Km 20-21, Bukit Maraja, Nagori (Desa) Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (28/04/2021). Kali ini, kecelakaan berupa tabrakan antara sesama truk.
Tabrakan diduga karena faktor kecerobohan sopir truk saat “memotong” (mendahului) kendaraan lain. Akibat tabrakan, 5 korban dilaporkan alami luka-luka, dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar untuk mendapat pertolongan medis.
Selain menyebabkan 5 korban luka, barang bawaan truk berupa air mineral kemasan gelas berserakan di lokasi kejadian. Sedangkan truk boks yang membawa air mineral itu, BK 8842 TE terbalik di badan jalan. Kondisi bagian depannya penyok. Gerobak boksnya nyaris lepas. Kaca depan pecah.
Sedangkan truk yang menjadi kontranya, BK 9523 XC juga alami kerusakan. Tampak bagian depan truk ini juga penyok. Kaca depan pecah. Truk tronton ini mengangkut kayu gelondongan.
Informasi yang diterima dari Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka) Polres Simalungun, Iptu Jonni Sinaga mengabarkan, sopir truk BK 8842 TE adalah Agus Manihuruk (30 tahun) warga Afdeling V Bah Jambi, Pondok Manik, Nagori Pagar Jambi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sopir alami luka ringan dan dibawa ke RS Vita Insani.
Kondektur truk BK 8842 TE ada dua orang. Keduanya mengalami luka dan telah dirawat di RS Vita Insani. Satu dari kondektur merupakan warga Jalan Rahkuta Sembiring, Kota Siantar, dan satunya lagi warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.
Sementara sopir truk BK 9523 XC adalah Salikin (61 tahun), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Sedangkan kondekturnya merupakan warga Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Keduanya alami luka-luka, juga dirawat di RS Vita Insani.
Iptu Jonni Sinaga mengatakan, kecelakaan terjadi, ketika truk BK 8842 TE melintas dari arah Kota Siantar menuju arah Perdagangan (Kabupaten Simalungun), dengan kecepatan tinggi.
Saat ditikungan ke kanan, sopir truk BK 8842 TE Agus Manihuruk diduga kurang berhati-hati saat “memotong” truk lain. Truk boks BK 8842 TE itupun berada dibagian kanan badan jalan arah tujuannya.
Saat bersamaan, truk tronton BK 9523 XC datang dari arah sebaliknya, juga mendahului mopen (mobil penumpang) yang berhenti. Truk tronton itu juga berada dijalur kanan arah tujuannya. Hanya saja, lanjut Iptu Joni Sinaga, sopir truk tronton sempat menginjak rem sambil “membanting stir” ke kiri. Membuat tronton itu hampir terbalik.
Selanjutnya, tutur Jonni Sinaga, bagian gerobak boks dari truk BK 8842 TE menimpa bagian kepala truk tronton BK 9523 XC. “Hingga terjadi kecelakaan lalulintas,” sebut Iptu Jonni Sinaga.
Diinformasikan Jonni Sinaga, saat ditemui personil Satlantas Polres Simalungun, sopir truk boks BK 8842 TE, Agus Manihuruk tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) miliknya.
Agus juga tidak dapat menunjukkan STNK truk boks tersebut. Sedangkan sopir truk tronton, Salikin dapat menunjukkan SIM miliknya dan STNK tronton yang ia kemudikan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post