SBNpro – Siantar
LSM Lingkar Masyarakat Siantar – Simalungun (Lima Si-Si) gelar aksi unjukrasa terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Selasa (12/10/2021) di depan Markas Polres Siantar Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Kali ini, Lima Si-Si fokus menyoroti peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM). Aksi yang sama juga dilakukan di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Siantar yang berada di Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Selain menyoroti dugaan peredaran narkoba, Lima Si-Si juga menyikapi dugaan transaksi prostitusi antara pria hidung belang dengan wanita penghibur, serta soroti soal minuman keras (miras).
Saat berorasi, Koordinator Aksi Unjukrasa LSM Lima Si-Si, Arif Harahap mengaku telah melakukan investigasi dan telah melakukan wawancara dengan sejumlah pengunjung THM.
Pada orasinya, Arif menyampaikan sejumlah peristiwa penggrebekan yang dilakukan petugas pada sejumlah THM. Serta mengaitkan kasus kematian jurnalis dan video viral oknum Polri di THM dengan dugaan peredaran narkoba.
Beranjak dari rentetan peristiwa tersebut, menjadi tolak ukur bagi LSM Lima Si-Si menilai lembaga pemberantas peredaran narkoba gagal dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Siantar.
Untuk itu, LSM Lima Si-Si meminta Polres Siantar dan BNN Kota Siantar agar menggelar razia rutin di THM. Lalu pihak kepolisian diminta untuk menerbitkan rekomendasi ke Pemko Siantar, agar mencabut izin operasional THM yang menjadi lokasi peredaran narkoba.
Menyikapi aksi unjukrasa LSM Lima Si-Si, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Siantar AKP Kristo Tamba mengatakan, Polres Siantar memiliki hubungan yang baik dengan LSM Lima Si-Si.
“Karena kalau ada permintaan dari LSM Lima Sisi ini sangat diatensi oleh Kapolres Pematangsiantar dalam bentuk bantuan ATK dan bentuk apapun itu semuanya didukung oleh Polres Pematangsiantar,” sebut Kristo Tamba.
Katanya, aksi unjukrasa dari LSM Lima Si-Si merupakan bentuk perhatian LSM tersebut terhadap Polres Siantar.
“Terkait tuntutan dari rekan-rekan, yang pertama ini, kami sudah kerap melakukan razia. Mungkin bukan orang Siantar yang tidak tahu kami melakukan razia,” ujar Kristo.
Menurut Kristo, pihaknya tidak akan pernah mundur untuk menindak pelaku kejahatan narkoba.
“Saya yakin rekan -rekan ini ingin memberantas narkoba. Terima kasih. Mari bantu kami terkait informasi sekecil apa pun. Jika ada peredaran narkoba di THM, Polres Pematangsiantar akan menindak tegas,” katanya.
Lebih lanjut Kristo mengkritisi Pemerintah Kota (Pemko) Siantar terkait keberadaan THM di Kota Siantar. Ia meminta LSM Lima Si-Si supaya menyuarakan tuntutannya ke Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar.
Menurut Kristo, hal itu dilakukan, agar Pemko Siantar mengetahui kalau Polres Siantar telah bekerja, sebelum aksi unjukrasa dilakukan LSM Lima Si-Si.
Lalu, terkait dugaan peredaran narkoba di THM, Kristo Tamba meminta aparatur Pemko Siantar agar tidak hanya duduk-duduk dan tidur.
“Kami minta dukungan dari rekan-rekan jangan hanya di Polres saja atau di BNN Saja. Silahkan suarakan juga di Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan, biar pihak Pemko tahu kami sudah bekerja sebelum rekan-rekan minta. Jadi Pemko itu jangan duduk-duduk saja, tidur-tidur saja. Jam 1 dan jam 2 kami kerja juga,” ucap Kristo Tamba.
Selepas dari Polres Siantar, LSM Lima Si-Si bergerak menuju Kantor BNN Kota Siantar, untuk melakukan aksi yang sama. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post