SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Di Siantar, Proyek Gorong-gorong Galvanis Berbiaya Rp 9,985 M, Hancur

SBNPro.com by SBNPro.com
09/10/2021
A A
Di Siantar, Proyek Gorong-gorong Galvanis Berbiaya Rp 9,985 M, Hancur
154
SHARES
335
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Tahun 2018 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar lanjutkan pembangunan jalan lingkar (outer ring road). Baik untuk badan jalan, maupun untuk membangun jembatan di outer ring road.

Salah satu proyek yang dikerjakan tahun 2018 yang lalu adalah proyek pembangunan jalan Sta 09+310/Sta 10+150 di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara. Proyek itu bagian dari pekerjaan pembangunan jalan Sta 10 + 200 s/d Sta 10 + 850.

Proyek Sta 09+310/Sta 10+150 dikerjakan PT SAMK, dengan biaya Rp 9,985 miliar lebih. Pekerjaan konstruksi dari prpyek itu berupa pembangunan jembatan dengan gorong-gorong galvanis ukuran “raksasa”.

Saat ini kondisi proyek tersebut telah “babak belur”. Bahkan terkesan hancur. Namun hingga saat ini, proyek tersebut tak kunjung diperbaiki.

Setidaknya, proyek itu sudah alami kerusakan fatal pada gorong-gorong galvanisnya sejak tahun 2020 yang lalu. Hal itu diketahui, sesuai dengan surat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, AS.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Siantar, tertanggal 5 Desember 2020. Pada surat nomor 02/PPK/XII itu disampaikan, bahwa gorong-gorong galvanis yang rencananya akan dilakukan penimbunan tanah telah rusak fatal.

Beranjak dari surat itu, Kepala Dinas PUPR Kota Siantar menerbitkan surat perintah kepada PPK, agar PPK memerintahkan konraktor (PT SAMK) untuk melakukan perbaikan terhadap gorong-gorong galvanis yang telah rusak berat.

Perintah Kepala Dinas PUPR Kota Siantar tertuang melalui surat nomor 640/47/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Dijelaskan melalui surat Kepala Dinas PUPR tersebut, kalau proyek gorong-gorong galvanis belum dimanfaatkan. Namun sudah rusak berat.

“Memperhatikan pasal 65 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa, penyedia jasa wajib bertanggungjawab atas kegagalan bangunan (proyek) dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur kontruksi,” demikian petikan surat Kadis PUPR nomor 640/47/I/PUPR/2021.

Hanya saja, sesuai pantauan SBNpro.com, hingga tanggal 30 September 2021 yang lalu, gorong-gorong galvanis masih dalam kondisi “babak belur” kerusakannya. Bahkan sejumlah tembok untuk gorong-gorong juga terlihat ambruk. Tidak ada tanda sedang dilakukan pekerjaan perbaikan pada proyek tersebut.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang memperhatikan keberadaan proyek tersebut, menyebutkan, kalau gorong-gorong galvanis sudah sempat terpasang.

“Tapi kemudian rusak parah. Bahkan kontraktor lain yang bekerja untuk pengerasan jalan, tidak berani menggunakan alat beratnya melintas diatas gorong-gorong galvanis itu,” ucap warga tersebut sembari menunjukkan dan memberikan sejumlah gambar ke SBNpro.com. (*)

Editor: Purba

Tags: 9.985 miliargorong-gorong galvanisProyek hancur
Share62Tweet39Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba