SBNpro.com
Selasa, Juni 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Di Siantar, Miliki Sabu 3 Paket Dikenakan Denda Rp 800 Juta

13/02/2019
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar gelar sidang perkara penyalagunaan narkoba jenis sabu, Rabu (13/02/2019), dengan terdakwa, Sugandi Tarigan. Agenda sidang sore tadi berupa pembacaan putusan.

Pada putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Sugandi Tarigan terbukti bersalah. Karena melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman (sabu).

Dalam hal ini, terdakwa dinyatakan di pengadilan tingkat pertama itu, secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sidang itu sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim, Danar Dono SH.

Lebih lanjut, dalam putusannya, mejelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun 5 bulan penjara terhadap terdakwa, Sugandi Tarigan, dipotong masa tahanan.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim juga mengenakan hukuman denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sugandi Tarigan alias Pale selama 6 tahun dan 5 bulan penjara. Ada pun denda yang dikenakan oleh terdakwa sebesar Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara,” ucap Danar Dono SH, saat membacakan putusan.

Terhadap putusan itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Erwin Purba SH menyatakan pikir-pikir terhadap vonis yang disampaikan majelis hakim terhadap kliennya tersebut.

Sementara itu pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu, Heri Santoso SH menuntut terdakwa agar dihukum 7 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdakwa ditangkap polisi terkait penyalagunaan narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Dituding Bohongi Publik, Aris Sampaikan Klarifikasi

Dituding Bohongi Publik, Aris Sampaikan Klarifikasi

03/06/2023

SBNpro - Siantar Aris SH MH klarifikasi tudingan Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Siantar Bill Fatah Nasution yang...

Ketua IMM Siantar Tuding Aris Bohongi Publik

Ketua IMM Siantar Tuding Aris Bohongi Publik

01/06/2023

SBNpro - Siantar Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Siantar, Bill Fatah Nasution tuding Aris bohongi publik. Tudingan itu...

Awalnya Perumda Tirta Uli Pinjamkan Mobil ke Dewas Untuk Tinjau Umbul di Aek Nauli

Awalnya Perumda Tirta Uli Pinjamkan Mobil ke Dewas Untuk Tinjau Umbul di Aek Nauli

31/05/2023

SBNpro - Siantar Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar, Arianto ungkap alasan pihaknya memberikan pinjaman...

Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

29/05/2023

SBNpro - Siantar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar, Syaiful Amin Lubis diduga kuat...

Siantar Cultural Show Buat Kaum Milenial “Ketagihan”, Apresiasi Spesial Ditujukan ke Walikota

Siantar Cultural Show Buat Kaum Milenial “Ketagihan”, Apresiasi Spesial Ditujukan ke Walikota

28/05/2023

SBNpro - Siantar Pemko Siantar gelar Siantar Cultural Show Sabtu malam (27/05/2023), di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

27/05/2023

SBNpro - Simalungun Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

    Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ketua IMM Siantar Tuding Aris Bohongi Publik

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dituding Bohongi Publik, Aris Sampaikan Klarifikasi

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Awalnya Perumda Tirta Uli Pinjamkan Mobil ke Dewas Untuk Tinjau Umbul di Aek Nauli

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Siantar Cultural Show Buat Kaum Milenial “Ketagihan”, Apresiasi Spesial Ditujukan ke Walikota

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia