SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Di Siantar, Massa Paksa Lahan Warga Jadi Jalan

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2018
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa yang mengaku warga Jalan Narumonda, Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, gelar aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Siantar, Kamis (12/04/18).

Kelompok massa itu memaksa warga Jalan Narumonda, Gang Dame lainnya, agar menyerahkan lahannya kepada publik, untuk dijadikan jalan. Warga yang dipaksa itu adalah keluarga bermarga Gultom.

Secara berulang-ulang, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Junedi Sitanggang dan Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang, agar membongkar bangunan tembok milik keluarga Gultom yang ada disana.

Terhadap desakan itu, Junedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar tidak bisa membongkar bangunan milik keluarga bermarga Gultom tersebut. Karena, bangunan tembok itu berdiri diatas lahannya sendiri.

Malah Junedi juga menyampaikan, kalau pihak keluarga Gultom sudah bersedia menyerahkan lahannya ke Pemko Siantar. Hanya saja, proses serah terima lahan itu masih berlanjut. Sebab, Pemko Siantar, baru akan menganggarkan ganti rugi melalui Perubahan APBD 2018 nanti.

Terhadap penjelasan Junedi, massa tetap memaksa, dengan mengancam akan membongkar sendiri bangunan tembok tersebut, bila bangunan tembok itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Terhadap ancaman warga itu, Junedi Sitanggang meminta massa tidak berbuat anarkis, dan diharapkan tetap menjaga kondusifitas di Kota Siantar.

Kepada SBNpro.com, Sekretaris Camat (Sekcam) Siantar Timur, Alwi menegaskan, lahan tempat berdirinya tembok bangunan itu, berada diatas lahan keluarga Gultom. Hal itu sesuai sertifikat yang ditunjukkan kepada pihak pemerintahan Kecamatan Siantar Timur.

Sehingga, lanjut Alwi, kelurga Gultom tidak salah mendirikan bangunan diatas lahan miliknya. Sedangkan terkait IMB tembok, Alwi menjelasakan, terhadap bangunan yang tingginya tidak lebih dari 1,5 meter, pembangunanya tidak perlu memiliki IMB.

Dikisahkan Sekcam Siantar Timur ini, dahulu Gang Dame lebar badan jalannya berukuran kecil. Dan dahulu tidak ada warga yang memiliki mobil yang domisilinya melewati rumah keluarga Gultom.

Hanya saja, seiring perkembangan zaman, sejumlah warga disana kemudian memiliki mobil. Sejak saat itu pula, cukup sering jendela rumah keluarga Gultom “diserempet” (ditabrak) oleh mobil yang melintas.

Dampak dari itu, sebut Alwi, keributan keluarga Gultom dengan pengendara mobilpun terjadi. Lalu bangunan tembok itupun didirikan, agar rumah keluarga Gultom aman dari “serempetan” mobil.

Hanya saja, meski telah berdiri tembok, akses jalan masih terbuka. Terutama untuk pejalan kaki dan sepeda motor.

Editor : Purba

Tags: Gang DamejalanlahanPaksa
Share19Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba