SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Di Siantar, Massa Paksa Lahan Warga Jadi Jalan

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2018
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Puluhan massa yang mengaku warga Jalan Narumonda, Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, gelar aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Siantar, Kamis (12/04/18).

Kelompok massa itu memaksa warga Jalan Narumonda, Gang Dame lainnya, agar menyerahkan lahannya kepada publik, untuk dijadikan jalan. Warga yang dipaksa itu adalah keluarga bermarga Gultom.

Secara berulang-ulang, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Junedi Sitanggang dan Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang, agar membongkar bangunan tembok milik keluarga Gultom yang ada disana.

Terhadap desakan itu, Junedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar tidak bisa membongkar bangunan milik keluarga bermarga Gultom tersebut. Karena, bangunan tembok itu berdiri diatas lahannya sendiri.

Malah Junedi juga menyampaikan, kalau pihak keluarga Gultom sudah bersedia menyerahkan lahannya ke Pemko Siantar. Hanya saja, proses serah terima lahan itu masih berlanjut. Sebab, Pemko Siantar, baru akan menganggarkan ganti rugi melalui Perubahan APBD 2018 nanti.

Terhadap penjelasan Junedi, massa tetap memaksa, dengan mengancam akan membongkar sendiri bangunan tembok tersebut, bila bangunan tembok itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Terhadap ancaman warga itu, Junedi Sitanggang meminta massa tidak berbuat anarkis, dan diharapkan tetap menjaga kondusifitas di Kota Siantar.

Kepada SBNpro.com, Sekretaris Camat (Sekcam) Siantar Timur, Alwi menegaskan, lahan tempat berdirinya tembok bangunan itu, berada diatas lahan keluarga Gultom. Hal itu sesuai sertifikat yang ditunjukkan kepada pihak pemerintahan Kecamatan Siantar Timur.

Sehingga, lanjut Alwi, kelurga Gultom tidak salah mendirikan bangunan diatas lahan miliknya. Sedangkan terkait IMB tembok, Alwi menjelasakan, terhadap bangunan yang tingginya tidak lebih dari 1,5 meter, pembangunanya tidak perlu memiliki IMB.

Dikisahkan Sekcam Siantar Timur ini, dahulu Gang Dame lebar badan jalannya berukuran kecil. Dan dahulu tidak ada warga yang memiliki mobil yang domisilinya melewati rumah keluarga Gultom.

Hanya saja, seiring perkembangan zaman, sejumlah warga disana kemudian memiliki mobil. Sejak saat itu pula, cukup sering jendela rumah keluarga Gultom “diserempet” (ditabrak) oleh mobil yang melintas.

Dampak dari itu, sebut Alwi, keributan keluarga Gultom dengan pengendara mobilpun terjadi. Lalu bangunan tembok itupun didirikan, agar rumah keluarga Gultom aman dari “serempetan” mobil.

Hanya saja, meski telah berdiri tembok, akses jalan masih terbuka. Terutama untuk pejalan kaki dan sepeda motor.

Editor : Purba

Tags: Gang DamejalanlahanPaksa
Share19Tweet12Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba