SBNpro – Siantar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar lakukan klarifikasi terhadap surat pengunduran diri Mangatas Marulitua Silalahi SE, Jumat (02/08/2024) di Ruang Pemilu Pintar (RPP) KPU Kota Siantar.
Hadir di RPP, Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat beserta anggota KPU Kota Siantar lainnya, seperti Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari dan Nurbaiya.
Klarifikasi itu dihadiri langsung oleh Mangatas Marulitua Silalahi. Baik Mangatas selaku pribadi dirinya, maupun sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar.
Secara bergantian, komisioner KPU Kota Siantar meminta klarifikasi atas surat pengunduran diri Mangatas yang sebelumnya sudah diterima oleh KPU.
Terhadap permintaan klarifikasi itu, jawaban tegas pun disampaikan Mangatas kepada ketua dan anggota KPU Kota Siantar yang hadir.
“Benar adanya. Yang bertanda tangan di surat tersebut adalah saya sendiri. Benar saya secara sah mengundurkan diri dari caleg terpilih,” ucap Mangatas.
Bukan hanya itu, sebutnya, selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar, ia berharap KPU dapat secepatnya memproses pergantian calon anggota DPRD Kota Siantar terpilih, dari dirinya kepada Rini Silalahi.
Harapan itu ia mintakan, agar Rini Silalahi dapat dilantik sebagai anggota DPRD Kota Siantar bersama 29 calon anggota DPRD Siantar terpilih lainnya pada 2 September 2024 yang akan datang.
“Agar pergantian cepat diproses oleh KPU. Supaya bisa dilantik secara bersamaan,” tutur Mangatas.
Menurutnya, ada kerugian secara politis bagi Partai Golkar, bila Rini Silalahi tidak turut dilantik bersama 29 calon anggota DPRD Siantar terpilih lainnya.
Sedangkan terkait alasan dirinya mengundurkan diri, karena ia ingin fokus untuk menjadi calon Walikota Siantar, lalu serius “bertarung” di Pilkada Siantar 2024.
Sementara, Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, pihaknya akan secepatnya memproses pergantian caleg terpilih dari Partai Golkar.
Serta KPU akan berupaya, pengganti Mangatas dapat dilantik bersama calon anggota DPRD Siantar terpilih lainnya.
“Tapi kami juga butuh kecepatan kelengkapan berkas dari Partai Golkar dan dari penggantinya Haja Rini Silalahi,” sebut Isman Hutabarat. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post