SBNpro – Siantar
Sejumlah masyarakat Kota Siantar gelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Siantar, Senin (01/08/2022). Mereka beraksi terkait peredaran narkotika dan prostitusi yang disinyalir terjadi di tempat hiburan malam (THM) dan rumah kos.
Tiba di Kantor Walikota Siantar dengan mobil pikap, pengunjukrasa langsung berteriak meminta Plt Wlaikota Siantar Susanti Dewayani segera bersikap terhadap peredaran narkotika dan praktik prostitusi di Kota Siantar.
Orator pengunjukrasa, Jefri Pakpahan, mendesak Pemko Siantar segera mengevaluasi izin usaha THM dan rumah kos. Karena THM dan rumah kos, disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika maupun prostitusi.
Terhadap evaluasi itu, Jefri meminta Pemko Siantar bergerak cepat, lalu bersikap tegas, dengan mencabut izin dan menutup usaha THM dan rumah kos yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika dan prostitusi.
“Walikota jangan diam saja. Tutup dan cabut izin THM serta rumah kos yang terbukti sebagai tempat peredaran narkoba maupun prostitusi,” tandas Jefri.
Menyikapi tuntutan pengunjukrasa, mewakili Plt Walikota Siantar, Asisten I Sekretaris Daerah Kota Siantar, Pardamean Silaen meminta pengunjukrasa bersabar. Karena untuk menutup usaha THM dan rumah kos harus dilakukan secara bertahap.
“Akan ditindaklanjuti terus, Pak. Tapikan by proses, Pak. Pelan, pelan. Jadi tidak seperti membalikkan telapak tangan, dan perlu berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucap Pardamean Silaen.
Sebagaimana diketahui, di Kota Siantar terdapat sejumlah THM dan banyak rumah kos. Pantauan SBNpro selama beberapa tahun belakangan ini, sejumlah aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan razia dan penangkapan di THM terkait narkotika.
Sedangkan razia rumah kos yang telah berulangkali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A), cukup sering “menjaring” pasangan yang bukan suami istri. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post