SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dapat Nilai 2, Rapor Dinas Pendidikan Siantar Buruk

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2018
A A
55
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi II DPRD Kota Siantar gelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan kota itu, Selasa (21/03/18). Ada hal yang membuat miris, terkuak di raker kemarin.

Pasalnya, terkuak di raker itu, Dinas Pendidikan Kota Siantar sebagai lembaga pelayanan publik bidang pendidikan, memiliki pelayanan yang buruk secara nasional. Penilaian itu dilakukan Ombudsman Indonesia.

Dari 45 kota di Indpnesia yang dinilai Ombudsman, Dinas Pendidikan Kota Siantar menempati peringkat ke 44. Dengan nilai yang sangat buruk. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Siantar, Jonsen Girsang, Ombudsman memberikan nilai 2, dari nilai 100 yang tertinggi.

Hal itu awalnya dikuak oleh anggota Komisi II DPRD Siantar, Kennedy Parapat. Lalu diperjelas kemudian oleh Jonsen Girsang.

Pada raker itu, Jonsen Girsang mengakui, kalau Dinas Pendidikan Siantar mendapat nilai yang sangat rendah dari Ombudsman.

Katanya, hal itu terjadi, karena Dinas Pendidikan tidak mencantumkan pengumuman tentang tata cara pengurusan yang berhubungan dengan layanan publik.

Diantaranya, seperti pengumuman tentang tata cara dan syarat, atau satandart operasional prosedur (SOP) untuk melegalisir ijazah, dan layanan lainnya, tidak ada ditempel pengumumannya. Serta kurangnya fasilitas, juga menjadi penilaian Ombudsman.

Selepas raker, Jonsen menjelaskan tentang nilai yang didapat Dinas Pendidikan Kota Siantar dalam hal layanan publik dari Ombudsman.

Katanya, nilai yang didapat Disdik sangat rendah. Yakni, hanya mendapat nilai 2 dari nilai 100 yang tertinggi. Bahkan ia mengatakan, nilai itu diberikan sebagai bentuk penghargaan. Karena katanya, tidak mungkin Ombudsman tidak memberikan nilai.

Sementara itu, akademisi Universitas Simalungun (USI), Ridwan Manik, Kamis (22/03/18) mengatakan, hal itu merupakan “pukulan” bagi Dinas Pendidikan. Menurutnya, pelayanan di Disdik dengan nilai merah, merupakan hal yang suram.

Sehingga ia berharap, nilai itu menjadi pemicuh untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di Dinas Pendidikan. Dan tidak perlu menyalahkan pihak lain dengan munculnya penilaian Ombudsman tersebut.

Editor : Purba

Tags: burukDinas Pendidikannilai 2Ombudsman
Share22Tweet14Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba